Buntut Tawuran Bikin KJP Pelajar Jakarta Dicabut

Buntut Tawuran Bikin KJP Pelajar Jakarta Dicabut

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Jul 2023 22:44 WIB
Kartu Jakarta Pintar atau KJP. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) (Dikhy Sasra/detikcom)

Enam siswa tersebut ditangkap karena terlibat tawuran pada 12 Maret 2023 dan 16 Juli 2023. Hasil penelusuran, dua siswa terbukti terlibat tawuran. Keduanya berasal dari sekolah di Jakpus.

Sementara satu siswa yang dicabut KJP-nya merupakan peserta paket C Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 16. Sedangkan satu siswa lainnya merupakan siswa SMP Negeri 28 Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siswa yang dicabut, siswa PKBM Negeri 16 satu orang, terus siswa SMP Negeri 28 satu orang," ungkapnya.

Dia mengatakan orang tua kedua siswa telah mengakui anaknya terlibat tawuran. Dia mengatakan sejak kebijakan pencabutan KJP Plus bagi siswa yang ketahuan tawuran dicabut sejauh ini aksi tawuran di Jakarta sudah jauh berkurang.

ADVERTISEMENT

Upaya pencegahan tawuran bekerja sama dengan sekolah dilakukan dengan memperketat pengawasan aktivitas siswa. Dia mengatakan Disdik DKI langsung mengecek jika ada kabar siswa terlibat tawuran. Jika bukan anak sekolah, kewenangan berada di kepolisian untuk melakukan penindakan.

"Sepanjang 2023, kita sudah komitmen untuk melakukan pengetatan pengawasan," ucap Purwosusilo.


(jbr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads