Ancaman Hukuman 31 Remaja Hendak Tawuran: KJP Dicabut, Sanksi Pidana

ADVERTISEMENT

Ancaman Hukuman 31 Remaja Hendak Tawuran: KJP Dicabut, Sanksi Pidana

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 04 Feb 2023 05:32 WIB
Polisi memberikan pengarahan kepada orang tua remaja yang hendak tawuran di Jakpus
Polisi beri arahan kepada orang tua 31 remaja yang hendak tawuran (Foto: Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 31 remaja diamankan di dua lokasi kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, karena diduga hendak tawuran. Mereka pun terancam disanksi pidana hingga pencabutan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Heri Priyatmoko, mengatakan puluhan remaja ketahuan hendak tawuran bermula saat timnya yang tengah melaksanakan patroli di kawasan Kemayoran pada Kamis (2/2) melihat sekelompok remaja tengah berkumpul. Namun kelompok remaja itu kabur saat melihat polisi.

"Awalnya kita pada saat patroli sekitar pukul 18.30 WIB melintas depan Indogrosir Kemayoran. Melihat beberapa remaja sedang berkumpul, selanjutnya setelah melihat kita, remaja tersebut membubarkan diri dan kita lakukan pengejaran," kata Heri kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Tim patroli pun kemudian melakukan pengejaran dan para remaja tersebut berhasil diamankan. Heri mengungkapkan, dalam pemeriksaan, puluhan remaja itu berdalih tengah mengadakan acara reuni.

"Kita amankan beberapa remaja dan sajam. Selanjutnya kita interogasi awal, bahwa remaja tersebut sedang mengadakan acara reuni/ ulang tahun," jelasnya.

Patroli pun kemudian berlanjut ke ke kawasan Cempaka Baru, Kemayoran. Heri mengungkapkan bahwa di sana timnya kembali mengamankan remaja lainnya beserta sajam yang juga berasal dari kelompok remaja yang diamankan sebelumnya.

"Diamankan beberapa remaja lagi yang berkumpul. Total yang kita amankan 31 remaja, 7 celurit dan 3 penggaris besi," jelasnya.

Selanjutnya, untuk penyelidikan lebih lanjut 31 remaja beserta senjata tajam yang diamankan dibawa ke Mapolsek Kemayoran. "Selanjutnya bersama dengan anggota Polsek Kemayoran kita bawa ke Polsek Kemayoran," ujar Heri.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, 31 remaja tersebut kini masih berada di Mapolsek Kemayoran.

"Betul, ada yang kita amankan. Lagi kita panggil orang tuanya, mau kita kumpulin," kata Ardiansyah saat dikonfirmasi Jumat (3/2).

Dikembalikan ke Orang Tua

Sebanyak 31 remaja yang diamankan karena hendak tawuran di kawasan Kemayoran dikembalikan kepada orang tuanya. Polisi meminta 31 anak baru gede (ABG) itu meminta maaf kepada orang tuanya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut pihaknya mengumpulkan orang tua dan guru para remaja itu di Mapolsek Kemayoran. Komarudin berharap orang tua tidak mewajarkan perbuatan anaknya itu. Sebab, 31 remaja tersebut terdapat senjata tajam.

"Jadi permasalahan ini jangan dianggap permasalahan biasa, nggak biasa. Ini jangan dianggap persoalan yang biasa, nggak boleh kita anggap ini biasa," ujarnya Komarudin.

"Karena pada mereka didapati sajam. Undang-undang darurat ini nggak main-main," tambahnya.

Simak juga Video: Tawuran di Lampung, 1 Pelajar Terluka-Jari Tangan Putus

[Gambas:Video 20detik]






ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT