Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan sudah ada dua kasus pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap pelajar. KJP dicabut lantaran kedua siswa tersebut terlibat aksi tawuran.
"Kemarin yang tawuran ada 2. Sudah, KJP-nya dicabut," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Heru pun memberikan imbauan kepada seluruh siswa di DKI Jakarta untuk tidak melakukan aksi tawuran. Selain itu, Heru meminta kepala sekolah dan guru mengawasi para peserta didiknya, sekaligus mengarahkan mereka agar belajar dengan tekun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya jangan tawuran belajar dengan benar, kami imbau. Saya minta juga kepala sekolah, guru untuk mengimbau anak-anaknya belajar dengan benar," ujarnya.
"Jakarta itu sekolah udah gratis ya, tinggal sekolah. Kalau tawuran, nanti masa depannya bagaimana. Masa depan dirinya sendiri bagaimana, kembali ke dirinya sendiri kan kasihan. Jakarta harus ya anak-anaknya harus lebih pinterlah. Saya minta pengawasan orang tua, tokoh masyarakat, tetangga untuk selalu mengingatkan, termasuk media," ucapnya.
Pada April lalu, Heru sudah mewanti-wanti bahwa siswa yang terlibat tawuran bakal dikenai pencabutan KJP. Ancaman itu dikeluarkan agar pemberian KJP tepat sasaran.
"Saya minta kepada kepala sekolah, pengawas sekolah bahwa KJP itu tepat sasaran, sehingga bisa membantu masyarakat yang memang membutuhkan. Pertama, namanya aja Kartu Jakarta Pintar, ya orang suruh pintar, kalau suruh tawuran ya dicabut," kata Heru di Auditorium Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).
Heru juga meminta pihak sekolah memperbanyak diskusi dengan para siswa dan orang tua. Hal itu sebagai salah satu upaya meminimalkan tawuran pelajar.
"Tawuran buat apa sih? Di sekolah saja sudah cukup banyak PR, waktunya aja tersita untuk belajar kan. Saya rasa kalau anak-anak didik kita mengikuti pelajaran dengan benar, tidak ada waktu (tawuran) waktunya untuk belajar," ujar Heru.
Penjelasan Disdik DKI
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengungkapkan asal sekolah dua siswa yang dihapus dari daftar penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, terdapat enam siswa yang diduga terlibat tawuran di Johar Baru, namun hanya dua yang terbukti.
"Dari kasus tawuran yang di Johar Baru, tanggal 12 Maret maupun 16 Juli itu kan kami konfirmasi diduga ada enam siswa," kata Purwosusilo saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Setelah ditelusuri, Purwosusilo mengatakan ada empat di antaranya tak terbukti. Sedangkan dua pelajar lainnya terbukti ikut serta dalam tawuran.
"Ternyata yang empat siswa itu clear. Dia tidak terlibat tawuran dengan saksi-saksi dan bukti," ujarnya.
Purwosusilo mengungkapkan, satu siswa yang dicabut KJP-nya merupakan peserta paket C Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 16. Sementara satu siswa lainnya merupakan siswa SMP Negeri 28 Jakarta.
"Siswa yang dicabut, Siswa PKBM Negeri 16 satu orang, terus siswa SMP Negeri 28 satu orang," ungkapnya.
Simak juga 'Detik-detik Tawuran di Bekasi yang Tewaskan Satu Orang':