Jurnalis Laporkan Intimidasi di Diskusi soal Golkar ke Polda Metro

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 28 Jul 2023 21:51 WIB
Foto: Jurnalis laporkan intimidasi di acara diskusi terkait Golkar ke Polda Metro Jaya (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Seorang jurnalis melapor ke Polda Metro Jaya terkait keributan di diskusi yang berkaitan dengan Partai Golkar di Pulau Dua Restaurant, Senayan, Jakarta Pusat. Jurnalis tersebut menjadi korban intimidasi.

Korban berinisial DV yang merupakan jurnalis CNNIndonesia TV. Laporan ini diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Juli 2023. Laporan dibuat terkait Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Kita melaporkan kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput sebuah diskusi GMPG di Pulau Dua, dua hari yang lalu," kata anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung mendampingi korban di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).

Erick mengatakan, saat keributan terjadi korban mengalami intimidasi dari pelaku. Ponsel milik korban dirampas dan dibanting pelaku.

"Di sana korban, dalam hal ini reporter CNN mengalami penghalang-halangan liputan, jadi handphone dirampas dan dibanting," ujarnya.

Dalam laporan ini pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya foto dan rekaman video saat aksi keributan terjadi. Erick berharap polisi bisa mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Karena sebagai preseden agar tidak terjadi lagi penghalang-halangan kerja jurnalis dan media, karena kerja jurnalis dan media dilindungi oleh undang-undang, itu jelas di pasal 4 UU Pers," ucap dia.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork