Jurnalis Laporkan Intimidasi di Diskusi soal Golkar ke Polda Metro

Jurnalis Laporkan Intimidasi di Diskusi soal Golkar ke Polda Metro

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 28 Jul 2023 21:51 WIB
Jurnalis laporkan intimidasi di acara diskusi terkait Golkar ke Polda Metro Jaya
Foto: Jurnalis laporkan intimidasi di acara diskusi terkait Golkar ke Polda Metro Jaya (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Seorang jurnalis melapor ke Polda Metro Jaya terkait keributan di diskusi yang berkaitan dengan Partai Golkar di Pulau Dua Restaurant, Senayan, Jakarta Pusat. Jurnalis tersebut menjadi korban intimidasi.

Korban berinisial DV yang merupakan jurnalis CNNIndonesia TV. Laporan ini diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Juli 2023. Laporan dibuat terkait Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Kita melaporkan kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput sebuah diskusi GMPG di Pulau Dua, dua hari yang lalu," kata anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung mendampingi korban di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick mengatakan, saat keributan terjadi korban mengalami intimidasi dari pelaku. Ponsel milik korban dirampas dan dibanting pelaku.

"Di sana korban, dalam hal ini reporter CNN mengalami penghalang-halangan liputan, jadi handphone dirampas dan dibanting," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan ini pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya foto dan rekaman video saat aksi keributan terjadi. Erick berharap polisi bisa mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Karena sebagai preseden agar tidak terjadi lagi penghalang-halangan kerja jurnalis dan media, karena kerja jurnalis dan media dilindungi oleh undang-undang, itu jelas di pasal 4 UU Pers," ucap dia.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Jurnalis TV Laporkan Kekerasan

Sebelumnya, jurnalis televisi bernama Janivan Prapta juga melapor ke polisi. Janivan mengaku kena pukulan saat terjadi keributan di acara diskusi tersebut. Laporan Janivan teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Juli 2023.

Janivan menjelaskan keributan terjadi ketika sekelompok orang tiba-tiba datang dan menggeruduk acara diskusi tersebut. Dia mengatakan dirinya terkena pukulan setelah beberapa detik meliput acara tersebut.

"Datang menggeruduk ngebubarin acara diskusi sampai pihak panitia bilang 'nanti diliput ya kalau datang geruduk' oke saya liput, selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya tanpa ba-bi-bu langsung mukul kamera saya. Sama mukul dagu saya. Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak kan," tuturnya.

Dia mengatakan salah satu orang dari kelompok yang menggeruduk acara itu juga melontarkan kalimat ancaman. Dia menyebutkan yang mengucapkan ancaman itu bukan dari orang yang memukulnya.

"Kalau kalian masih di sini mati kalian semua. Jangan main-main kepada saya.' (Diucapkan) bukan pelaku (yang memukul). Itu kelompok mereka, yang mukul beda," ujarnya.

Dia mengatakan jurnalis lain juga mendapatkan intimidasi dari kelompok tersebut. Dia mengatakan kelompok itu melarang para jurnalis melakukan peliputan.

"Sambil melakukan intimidasi sambil mengatakan, pokoknya setiap wartawan megang kamera atau HP mereka langsung nyamperin langsung bilang matiin. Di situ belum ada petugas keamanan sih," ujarnya.

Dia mengatakan kelompok yang melakukan penggerudukan itu berjumlah sekitar 15 orang. Dia mengatakan pihak panitia penyelenggara acara telah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan sempat terjadi lempar kursi dalam keributan tersebut.

"Dua kali, awalnya belum rusuh belum ada lempar-lempar bangku pas mediasi acara mau mulai mereka langsung lempar-lempar bangku," ujarnya.

Atas kejadian itu, kamera milik Janivan juga rusak. "Kerusakan cuma frame lensa. Nggak ada lagi. Nggak memar nggak ada," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads