Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku heran atas kemunculan isu perubahan nama JakLingko menjadi Mikrotrans. Heru menegaskan pihaknya tak pernah mengubah nama sistem transportasi terintegrasi itu.
"Siapa yang mengubah nama JakLingko? Nggak ada yang mengubah. Saya juga baca berita itu, saya sendiri bingung mau nanya sama siapa," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
Heru menjelaskan, sejak awal, JakLingko dan Mikrotrans berkaitan. JakLingko merupakan sistem yang mengintegrasikan transportasi di Jakarta, sementara Mikrotrans merupakan salah satu kendaraan umum yang diintegrasikan oleh JakLingko.
"JakLingko itu sistem pembayaran. Mikrotrans itu transportasinya, mobilnya, mikroletnya. Mikrotrans itu namanya," jelasnya.
Heru kemudian mengibaratkan JakLingko dengan Balai Kota DKI Jakarta. Di dalam Balai Kota, kata dia, terdapat berbagai gedung-gedung pemerintahan milik Pemprov DKI
"Kalau gedung itu Balai Kota, terus ada Blok G. Pak Heru mau ubah Blok G jadi Balai Kota? Jawaban singkat, JakLingko sistem, sekarang sedang berjalan. Lagian, saya ngapain sih mikir-mikirin itu, mending mikir yang lain. Orang sudah berjalan baik kok. Terus Mikrotrans kendaraannya, transportasinya," terangnya.
Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh perubahan nama JakLingko menjadi Mikrotrans. Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun menjelaskan bahwa Mikrotrans itu bagian dari JakLingko.
Di media sosial Twitter, warganet ramai me-mention akun Pemda DKI Jakarta. Lalu mereka menyampaikan kritik ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pada intinya, mereka tidak setuju jika JakLingko diubah menjadi Mikrotrans. Sebab, nama JakLingko itu diambil dari bahasa Manggarai-Flores.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan tentang dua nama itu. Syafrin mengatakan sejak awal kehadiran, Mikrotrans merupakan bagian dari sistem JakLingko.
"Sesuai Pergub No 68 Tahun 2021, pelaksanaan integrasi transportasi dilakukan pada moda MRT, LRT, layanan angkutan TransJakarta, layanan angkutan pengumpan atau feeder, layanan angkutan dan/atau pendukung lainnya sebagai pendukung sistem JakLingko," kata Syafrin dalam keterangan, Kamis (27/7/2023).
Lihat juga Video 'Anies Resmikan Tarif Integrasi LRT-MRT-TransJ: Maksimal Rp 10 Ribu':
(taa/azh)