Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan nilai tanggungan atau jaminan sertifikat di perbankan khusus di Banten mencapai Rp 85 triliun pada tahun ini. Hak tanggungan itu digunakan masyarakat untuk pengembangan usaha seperti UMKM.
"Di Provinsi Banten, economic value, pertumbuhan ekonominya itu sampai dengan Rp 90 triliun, dan Rp 85 triliun di antaranya dari hak tanggungan masyarakat, ketika menerima sertifikat ditanggungkan, dipinjamkan ke bank itu nilainya Rp 85 triliun," kata Hadi di Serang, Kamis (27/7/2023).
Pinjaman ke perbankan itu disebut mayoritas untuk usaha yang produktif. Untuk mendukung itu, Kementerian ATR/BPN memiliki program 4 juta sertifikat khusus di Banten yang selesai pada 2023-2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus menyelesaikan 4 juta bidang di Provinsi Banten dan sudah 70 persen, kurang lebih 3,7 juta sisanya akan diselesaikan waktu 2023-2024," ujarnya.
Makanya, di tahun depan, beberapa kota atau kabupaten di Banten akan jadi daerah yang lengkap manajemen aset pertanahannya. Ini tentunya dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
"Mungkin dua atau tiga kota sudah lengkap berkat melaksanakan program PTSL dengan baik," tegasnya.
Hadi mengatakan warga yang telah menerima sertifikat sebaiknya tidak terjerat rentenir. Pemerintah membolehkan mengagunkan sertifikat ke bank plat merah dengan bunga yang lebih lunak. Apalagi untuk pengembangan UMKM-UMKM di daerah.
"Kalau ke rentenir kasihan, mereka membayar bunga terlalu besar," jelasnya.
Terakhir, Kementerian ATR/BPN katanya mendukung pemberantasan mafia tanah. Warga jangan takut melapor jika menemukan mafia.
"Jangan takut, laporkan ke Kementerian BPN atau Satgas, jangan takut," ucapnya.
Lihat juga Video 'Tak Berubah, BI 7-Day Reverse Repo Rate tetap di angka 5,75%':