Menteri ATR Bagikan Sertifikat Tanah di Serang: Jangan Disekolahin ke Rentenir

Menteri ATR Bagikan Sertifikat Tanah di Serang: Jangan Disekolahin ke Rentenir

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 27 Jul 2023 16:24 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan langsung sertifikat tanah ke warga di Serang (Foto: Bahtiar/Detikcom).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan langsung sertifikat tanah ke warga di Serang. (Bahtiar/detikcom).
Serang -

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan langsung sertifikat tanah ke rumah warga di Desa Cemplang, Kabupaten Serang. Penyerahan dilakukan door to door untuk menyerap aspirasi, termasuk memberi arahan ke warga soal pemanfaatan sertifikat.

Pantauan detikcom di lokasi, Menteri Hadi mendatangi langsung rumah warga dan menyerahkan sertifikat. Hadi juga memberikan arahan soal manfaat sertifikat kepada sekitar belasan warga.

"Kalau ini, jangan disekolahin ke rentenir, kalau bisa ke bank pemerintah ini bisa dimasukkan dengan mudah. Asal usaha yang produktif," kata Hadi, Kamis (27/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya Pak, saya juga ada usaha, gerobaknya di depan. Saya gemeteran nih Pak, nervous ada bapak," kata warga bernama Hartati saat menerima sertifikat tanah secara langsung.

Hadi menerangkan sertifikat dari BPN bisa membantu usaha membangun UMKM. Asalkan sertifikat itu ditegaskan lagi tidak digadaikan ke rentenir, yang bunganya sangat tinggi.

ADVERTISEMENT

"Nanti usaha bisa untuk dibesarkan, kita doain warga di Banten masyarakat produktif. Tapi ingat jangan disekolahkan di rentenir," ujarnya.

Hadi melakukan serangkaian kunjungan kerja dalam rangka penyerahan sertifikat tanah. Baik itu sertifikat wakaf untuk rumah ibadah maupun aset milik pemerintah daerah.

Di kantor Pemkot Tangerang, Hadi menyerahkan 303 sertifikat yang diserahkan kepada perwakilan baik pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi se-Provinsi Banten. Termasuk sertifikat aset milik perusahaan BUMN di Banten.

(bri/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads