Nawawi Jelaskan Kegiatan 27 Maret ke Dewas KPK: Ekspose Formula E-Geledah ESDM

Nawawi Jelaskan Kegiatan 27 Maret ke Dewas KPK: Ekspose Formula E-Geledah ESDM

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 27 Jul 2023 16:06 WIB
Nawawi Pomolango Jadi Saksi Sidang Etik Kasus Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak
Wakil Ketua KPK Nawawi (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango telah dimintai keterangan sebagai saksi di sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Nawawi mengaku ditanya Dewas KPK soal aktivitas pimpinan KPK pada 27 Maret 2023.

"Iya, yang mereka tanyakan itu, apakah tanggal 27 (Maret) itu kegiatan apa aja yang dilakukan oleh pimpinan," kata Nawawi di Gedung Pusat Kajian Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Nawawi mengatakan pimpinan KPK saat itu sedang melakukan ekspose penyelidikan kasus Formula E. Kemudian, kata Nawawi, ada pemberitahuan soal penggeledahan di Kementerian ESDM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seingat saya tanggal 27 (Maret) itu kami ada ekspose perkara Formula E," kata Nawawi.

"Cuma hari itu kebetulan dalam rapat itu ada pemberitahuan kita bahwa ada penggeledahan di ESDM," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Nawawi mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri sebenarnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan hari ini. Namun, Firli tengah melakukan perjalanan dinas ke Manado.

"Seharusnya kita bertiga dengan Pak Firli hari ini, cuma Pak Firli lagi lakukan perjalanannya ke Manado, jadi kemungkinan sidangnya ditunda lagi," kata Nawawi.

"Kami bertiga, saya, Pak Ghufron dan Pak Firli, tapi Pak Firli lagi dinas ke Sulawesi Utara," imbuhnya.

Nawawi menyebut hanya dirinya dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir. Dia mengatakan Johanis Tanak hadir sebagai terperiksa.

"Ya dia terperiksa otomatis dihadiri di sidang seperti biasa," ujarnya.

Sidang Etik Johanis Tanak Digelar Hari Ini

Sidang etik terhadap Johanis Tanak digelar hari ini. Dewas KPK akan mengadili dugaan pelanggaran etik Tanak terkait kasus chat dengan pejabat Kementerian ESDM bernama Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.

Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.

Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.

Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.

Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM pada 27 Maret 2023. Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.

Simak Video 'Sidang Etik Kasus Chat Johanis Tanak-Pejabat ESDM Digelar Hari Ini':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads