Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tiba-tiba datang ke gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan. Nawawi rupanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
"Ada panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang etik ini," kata Nawawi di gedung Pusat Kajian Antikorupsi (ACLC), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).
Nawawi mengatakan pemanggilan ini terkait riwayat percakapan yang diduga dilakukan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya dengar informasi soal chat-chat pejabat di ESDM," ujarnya.
Sidang Etik Johanis Tanak Digelar Hari Ini
Sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak digelar hari ini. Dewas KPK akan mengadili dugaan pelanggaran etik Tanak terkait pesan singkat melalui aplikasi perpesanan dengan pejabat Kementerian ESDM bernama Muhammad Idris Froyoto Sihite.
"Jadi digelar, pukul 09.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Kamis (27/7).
Albertina mengatakan sidang etik digelar pukul 09.00 WIB. Albertina menyebut sidang digelar secara tertutup untuk umum.
"Tapi tertutup untuk umum," ujarnya.
Lebih lanjut Albertina belum menjelaskan rinci apakah Johanis akan hadir atau tidak dalam sidang ini. Yang jelas, kata Albertina, Dewas KPK akan tetap menggelar sidang sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Majelis tetap sidang sesuai jadwal," kata Albertina.
Sejatinya, pada 24 Juli lalu, Dewas KPK telah membuka sidang etik kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak. Dewas KPK kemudian menunda sidang karena Johanis Tanak absen.
"Pak Johanis-nya nggak datang, ditunda," kata Albertina Ho, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Albertina mengatakan Dewas KPK sempat membuka sidang etik Johanis Tanak pada saat itu. Namun sidang diputuskan untuk ditunda menunggu kehadiran Johanis Tanak.
Johanis Tanak Ngaku Masih Cuti
Johanis Tanak sebelumnya mengaku tidak bisa menghadiri sidang etik pada Senin (24/7). Dia menyebut masih cuti hingga Rabu (26/7).
"Saya masih cuti sampai Rabu, baru masuk kantor. Jadi saya minta diundur waktunya," tutur Tanak saat dihubungi, Sabtu (22/7).
Tanak mengaku siap menjalani sidang etik. Dia meyakini tidak ada aturan yang dilanggarnya dalam menjalani tugas sebagai pimpinan KPK.
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut. Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Tanak kepada wartawan, Sabtu (22/7).
Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.
Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.
Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.
Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM. Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.
Simak Video 'Sidang Etik Kasus Chat Johanis Tanak-Pejabat ESDM Digelar Hari Ini':