KPK Kembali Periksa Istri Rafael Alun Trisambodo Terkait Gratifikasi-TPPU

KPK Kembali Periksa Istri Rafael Alun Trisambodo Terkait Gratifikasi-TPPU

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 27 Jul 2023 12:40 WIB
Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek
Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Tim penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah saksi di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Salah satu yang diperiksa hari ini adalah istri Rafael, Ernie Meike Torondek.

"Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU dengan Tersangka RAT. Hari ini (Kamis, 27/7) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Selain istri Rafael, ada sejumlah saksi lain yang diperiksa KPK hari ini. Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut empat orang yang diperiksa KPK hari ini berdasarkan keterangan dari Ali Fikri:

1. Ernie Meike Torondek, ibu rumah tangga
2. Christofer Dhyaksa Darma, wiraswasta
3. Among Sandi Laksana, wiraswasta
4. Untung Wijaya, Direktur CV Rajawali Diesel

ADVERTISEMENT


Ernie Meike Diperiksa soal Aset Rafael Alun

Ini merupakan kedua kalinya istri Rafael diperiksa KPK. Pemeriksaan pertama istri Rafael pada 4 Juli 2023. Penyidik mencecar Ernie soal asal-usul kekayaan Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7).

Pemeriksaan Ernie dilakukan pada Selasa (4/7) di gedung KPK, Jakarta Selatan. Ali mengatakan penyidik juga menelusuri kepemilikan aset Rafael Alun dari keterangan istrinya.

"Pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," tutur Ali

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan mantan pegawai Ditjen Pajak ini sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

(whn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads