Polisi menangkap M Ikhwan Kalau alias MIK (21), pelaku pembacokan hansip bernama Nasip (42) di Kalisari, Cijantung, Jakarta Timur. MIK, yang merupakan anggota gangster 'Chicago Pule', ditangkap saat hendak melarikan diri ke Sumatera Barat. Ini tampangnya.
Dari foto yang diperoleh detikcom, tersangka terlihat memakai kaus warna hitam. Atas perbuatan sadisnya itu, MIK kini ditahan polisi.
"Langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik, telah memeriksa saksi, menangkap tersangka, dan saat ini dilakukan penahanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata, Kamis (27/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya itu, MIK dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.
Status Residivis
Leonardus mengatakan MIK tergabung dalam kelompok gangster yang menamakan diri Chicago Pule. MIK juga diketahui merupakan seorang residivis.
"Yang bersangkutan sudah tiga kali menjalani hukuman," katanya.
Motif Tersangka Bacok Korban
Pembacokan terjadi pada Minggu (16/7) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Kalisari III Gang Haji Kuming, Cijantung, Jakarta Timur. Mulanya, Nasip melihat tersangka MIK bersama kawan-kawannya berkumpul, lalu ia menegurnya.
"Saat itu dia (Nasip) adalah yang jaga keamanan. Pada saat itu ada beberapa orang kumpul dan diduga akan tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata, dikutip Kamis (27/7/2023).
Nasip meminta MIK dan kawan-kawannya untuk pulang. Tak terima ditegur, pelaku malah merencanakan menyerang korban.
"Pelaku tak terima, sehingga melakukan penganiayaan berat ke korban," ucapnya.
Simak juga 'Heboh Geng Pelajar Bajing Kids di Bali: Pesta Miras-Memalak':