"Pelaku tergabung di gangster dan residivis. Dia punya catatan kejahatan, pernah berproses di kepolisian, nama kelompok gangster-nya Chicago Pule," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata, dikutip Kamis (27/7/2023).
Korban dibacok pelaku inisial MIK yang tak terima lantaran ditegur oleh korban. Nasip, yang merupakan seorang penjaga keamanan di Kalisari, Jakarta Timur, pernah menegur para pelaku untuk tidak kumpul-kumpul.
"Pada saat itu ada beberapa orang kumpul dan diduga akan tawuran, sehingga diimbau korban untuk pulang atau tinggalkan tempat. Pelaku tidak terima, kemudian melakukan penganiayaan berat ke korban," katanya.
Kejadian Pembacokan
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Minggu (16/7) pukul 03.34 WIB. Awalnya korban yang bertugas menjaga keamanan portal sedang membuka portal gang, namun di saat yang bersamaan terdapat sekumpulan anak remaja mengendarai motor.
Korban lalu menegur kelompok remaja tersebut untuk pulang ke rumah. Namun salah satu pelaku mengejar korban dan membacok korban dengan senjata tajam.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke ketua RT dan saat itu saksi lewat TKP dan melihat ada banyak warga berkumpul," kata Wakapolres Meetro Jakarta Timur AKBP Achmad Fanani, Selasa (25/7).
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, namun akhirnya diarahkan dibawa ke RS Pasar Rebo. Sementara itu, warga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Pelaku Ditangkap
Kemudian tim gabungan Unit Resmob Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lilik Budianto melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mencari petunjuk dan alat bukti yang berkaitan peristiwa tersebut. Polisi berhasil mendapatkan bukti CCTV sehingga pelaku dengan cepat teridentifikasi.
Setelah diidentifikasi, polisi lalu melakukan pencarian pelaku ke rumahnya, tetapi pelaku tidak pulang ke rumah. Kemudian, pelaku yang diidentifikasi sebagai M Ikwan alias MIK (21) telah melarikan diri ke Tangerang hingga ke Lampung.
Di Lampung, pelaku sudah menaiki bus ALS tujuan Pekanbaru. Namun tim Polres Jaktim berkoordinasi dengan PT ALS dan sopir bus ALS serta Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat untuk melakukan razia di wilayah hukum Polres Dharmasraya hingga akhirnya pelaku diamankan.
"Nangkapnya sampai ke sana karena pelaku melarikan diri di Palembang pakai bus ALS," katanya.
Polisi menyebut Ikwan adalah seorang residivis. Dia pernah divonis 1,5 tahun dalam kasus pencurian.
"Dengan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatan telah melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban dengan menggunakan celurit dan pelaku juga mengakui bahwa pelaku adalah residivis, telah melakukan curanmor tahun 2020 dan divonis 1,5 tahun di tahan di LP Cipinang, Jaktim," ujarnya.
Saat ditangkap, Ikwan disebut berupaya melarikan diri saat polisi mencari rekannya bernama Fuji di Kampung Tengah, Jaktim. Hingga akhirnya polisi melakukan tindakan terukur ke Ikwan dan Ikwan pun dibawa ke RS Polri untuk pengobatan medis dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur untuk diperiksa.
Simak juga 'Saat Pembacok Arya Saputra Divonis 9 Tahun Bui, Keluarga Menangis Histeris':
(mea/dhn)