Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kasus polisi menembak polisi di Bogor, Jawa Barat, sudah ditangani. Mahfud meyakini Polri akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Biar diselesaikan oleh polisi. Kan sudah ditangani ya, sudah direspons," kata Mahfud dilansir Antara, Kamis (27/7/2023).
Ketika ditanya apakah akan bicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait hal ini, Mahfud menyebut tidak perlu. Sebab, katanya, Polri sudah merespons kasus ini dengan cepat.
"Kan tidak usah semua hal saya harus ngomong ke beliau. Itu sudah ada prosedurnya dan sudah cepat menurut saya cara menanggapinya (meresponsnya)," ujar Mahfud.
Adapun Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polres Bogor telah menangani kasus penembakan antaranggota satuan khusus kontraterorisme itu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Diketahui, anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Ketiganya merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Aswin mengatakan penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," kata Aswin.
(zap/dhn)