Galuh Firmansyah, pria di Surabaya, harus mendekam di sel polisi karena mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret. Galuh mengaku terpaksa mencuri karena kelaparan.
Dilansir detikJatim, Galuh melakukan aksinya dua kali di Indomaret Gunung Anyar, Surabaya, yakni pada 23 dan 24 Mei 2023. Dia mengambil 1 mi instan, 1 minuman ringan, dan 2 cokelat.
Galuh tepergok karyawan Indomaret saat melancarkan aksi keduanya. Dia lalu dilaporkan dan digelandang ke Polsek Gunung Anyar. Galuh diserahkan pihak Indomaret karena sebagai efek jera. Sebab, minimarket kerap kehilangan. Di kantor polisi Galuh mengaku lapar. Dia tak punya uang sehingga terpaksa mencuri.
"Polsek Gunung Anyar dan penyidik pada saat kejadian itu situasinya kan masyarakat bereaksi atas adanya pencurian itu. Langkah pertama ya menjaga situasi aman, tidak chaos, dan tidak membahayakan pihak-pihak yang beperkara, lalu diamankan," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat ditemui detikJatim di kantor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, dilansir detikJatim, Rabu (26/7/2023).
Kabar tertangkapnya Galuh itu lantas viral di media sosial. Disebutkan bahwa Galuh berlatar belakang yatim piatu dan putus sekolah sejak SMP. Lantaran kelaparan, dia terpaksa mencuri makanan dan minuman yang nilainya Rp 100 ribu.
Kisah Galuh tersebut lantas mengetuk hati banyak warganet. Banyak yang meminta agar Galuh diampuni dan aparat penegak hukum menerapkan restorative justice (RJ).
Polisi pun mendengar tuntutan masyarakat dan meninjau ulang motif pencurian itu. Mediasi pun digelar antara Indomaret dan Galuh. Sayangnya, proses mediasi yang dilakukan selama beberapa kali itu gagal. Indomaret bersikukuh memidanakan pria yang kini hidup sebatang kara tersebut.
"Langkah-langkah mediasi dari Polsek Gunung Anyar sudah dilakukan. Ada tiga kali dilakukan, tapi memang prosesnya belum ada titik temu dan proses hukum tetap berjalan. Jadi Tersangka Galuh tetap ditahan penyidik Polsek Gunung Anyar," imbuh Mirzal.
Penasihat hukum Galuh, Riyadh Putuhena, mengakui aksi yang dilakukan kliennya memang melanggar pidana dan tak bisa dibenarkan. Namun pihaknya ingin kasus ini di-restorative justice karena Galuh memang benar-benar tidak punya uang hingga kelaparan.
"Sejak kami tangani, sebenarnya ada kendala, posisinya kan sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan polisi tidak punya kewenangan lagi (untuk memediasi), sudah dilakukan upaya RJ hingga beberapa kali," kata Riyadh.
Riyadh menjelaskan, tiga kali mediasi yang ditempuh gagal. Sebab, pihak pelapor atau korban tidak bersedia untuk RJ.
"Yang paling penting upaya RJ sudah dilakukan kepolisian berulang kali. Tapi, karena pelapor tidak mau, ya tidak bisa," ujarnya.
Namun pihaknya mengaku lega pada mediasi yang dilakukan hari ini berlangsung sesuai harapan. Sebab, kedua belah pihak sepakat memaafkan dan berdamai. Bahkan pihak Indomaret tak meminta kembali barang bukti maupun kerugian senilai Rp 100 ribu.
Sementara itu, detikcom telah mencoba menghubungi Marketing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf terkait upaya mediasi ini. Namun, hingga berita ini ditulis, Wiwiek belum merespons.
Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.
Simak juga Video: Ini Tampang Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Bengkulu
(rdp/idh)