Babak Baru Iman Mahlil Penyebar QRIS Palsu Segera di Meja Hijau

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 27 Jul 2023 07:51 WIB
Foto: Iman Mahlil Lubis, penyebar QRIS amal palsu di 38 masjid dan bank di Jakarta hingga Tangsel. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kasus penyebaran stiker QRIS palsu di masjid di Jakarta dan Tangerang Selatan, memasuki babaak baru. Tersangka, Iman Mahlil Lubis (39) akan segera diadili atas penipuan dan pemalsuan itu.

Sebelumnya, jaksa menyatakan berkas kasus Iman Mahlil Lubis telah lengkap (P-21). Iman Mahlil Lubis dan barang buktinya juga telah diserahkan ke jaksa.

Kini, jaksa tengah menyiapkan surat dakwaan. Selanjutnya pengadilan akan menentukan jadwal sidang perdana terhadap Iman Mahlil.

Sebagai informasi, Iman Mahlil ditangkap atas pemalsuan QRIS yang seolah-olah adalah rekening yayasan amal, padahal uang masuk ke rekening pribadinya. Aksi mantan pegawai BUMN ini viral di media sosial saat menemplkan striker QRIS palsu di kotak amal dan dinding masjid.

Iman Mahlil beraksi di 38 masjid dan musala. Di antaranya di Masjid Istiqlal dan Masjid Al-Azhar.

Imana Mahlil Dilimpahkan ke Jaksa

Direktur ReskrimSus Polda Metro Jaya kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas kasus Iman Mahlil telah dinyatakan lengkap (P21). Menyusul berkas yang telah dinyatakan lengkap (P21) itu, polisi melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti.

"Sebagai tindak lanjutnya penyidik telah melakukan penyerahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang buktinya) kepada JPU pada kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Ade Safri.

Pelimpahan tahap II dilakukan pada Selasa (25/7) kemarin.

Iman Mahlil Beraksi di 38 Masjid dan Musala

Polisi mengatakan jika M Iman sudah beraksi di 38 lokasi di seluruh Jakarta. Tempat-tempat tersebut meliputi bank, beberapa masjid di Jakarta hingga pusat perbelanjaan.

"Dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan ada 38 titik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Auliansyah Lubis, kepada wartawan, Selasa (11/4).

"Ada di beberapa tempat lain di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Iman mengaku menempel QRIS palsu tersebut sejak 1 April 2023. Sementara itu, polisi masih mendalami pengakuan tersebut.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video: Fakta Terkini Kasus QRIS 'Palsu' di Masjid-masjid Jakarta






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork