Seorang jurnalis televisi bernama Janivan Prapta mengaku kena pukulan dalam keributan di acara diskusi yang berkaitan dengan Partai Golkar di Pulau Dua Restaurant, Senayan, Jakarta Pusat. Janivan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
"Bikin laporan kronologi, LP," kata Janivan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Janivan menjelaskan keributan terjadi ketika sekelompok orang tiba-tiba datang dan menggeruduk acara diskusi tersebut. Dia mengatakan dirinya terkena pukulan setelah beberapa detik meliput acara tersebut.
"Datang menggeruduk ngebubarin acara diskusi sampai pihak panitia bilang 'nanti diliput ya kalau datang geruduk' oke saya liput, selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya tanpa ba-bi-bu langsung mukul kamera saya. Sama mukul dagu saya. Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak kan," tuturnya.
Dia mengatakan salah satu orang dari kelompok yang menggeruduk acara itu juga melontarkan kalimat ancaman. Dia menyebutkan yang mengucapkan ancaman itu bukan dari orang yang memukulnya.
"'Kalau kalian masih di sini mati kalian semua. Jangan main-main kepada saya.' (Diucapkan) bukan pelaku (yang memukul). Itu kelompok mereka, yang mukul beda," ujarnya.
Dia mengatakan jurnalis lain juga mendapatkan intimidasi dari kelompok tersebut. Dia mengatakan kelompok itu melarang para jurnalis melakukan peliputan.
"Sambil melakukan intimidasi sambil mengatakan, pokoknya setiap wartawan megang kamera atau HP mereka langsung nyamperin langsung bilang matiin. Di situ belum ada petugas keamanan sih," ujarnya.
Dia mengatakan kelompok yang melakukan penggerudukan itu berjumlah sekitar 15 orang. Dia mengatakan salah satu ponsel jurnalis juga dilempar.
"Yang kena pukul cuma saya sendiri dan ada anak media lain, CNN, HP-nya diambil dibuang sembarang jadi mereka benar-benar nggak mau di-record," ujarnya.
Dia mengatakan pihak panitia penyelenggara acara telah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan sempat terjadi lempar kursi dalam keributan tersebut.
"Dua kali, awalnya belum rusuh belum ada lempar-lempar bangku pas mediasi acara mau mulai mereka langsung lempar-lempar bangku," ujarnya.
Atas kejadian itu, kamera milik Janivan juga rusak. "Kerusakan cuma frame lensa. Nggak ada lagi. Nggak memar nggak ada," ujarnya.
Laporan Janivan teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Juli 2023. Laporan itu terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.
Lihat Video 'Jadi Korban Pemukulan, Jurnalis Kompas TV Melapor Ke Polda Metro':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mea/mea)