KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK menduga ada pembagian 10% dalam dugaan proyek di Basarnas.
"Besaran fee 10% dari nilai proyek," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Firli mengatakan proyek itu terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Namun Firli belum menjelaskan berapa nilai proyek itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," ucapnya.
OTT KPK itu dilakukan pada Selasa (25/7) di Jakarta Timur dan Bekasi. Salah satu pihak yang ditangkap merupakan pejabat Basarnas bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kegiatan OTT tersebut dilakukan setelah KPK menerima adanya pelaporan dari masyarakat. Laporan itu lalu diselidiki hingga akhirnya melakukan tangkap tangan kepada pihak yang diduga terlibat suap.
"Kegiatan tangkap tangan yang kemudian KPK lakukan kami pastikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Diterima, dianalisis, diverifikasi, dan kemudian memang ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
KPK belum memerinci besaran nilai proyek yang menjadi sasaran korupsi para pihak yang telah ditangkap. Ali menyebut korupsi di Basarnas diduga terkait suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.
"Jadi terkait dugaan korupsi suap menyuap dalam pengadaan peralatan deteksi korban keruntuhan tahun anggaran 2023," tutur Ali.
Dalam operasi tangkap tangan kemarin, sejumlah barang bukti uang juga diamankan. Informasi dari sumber detikcom uang yang diamankan mencapai miliaran rupiah.