KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Dalam kasus ini, KPK menyelidiki soal kasus korupsi alat pendeteksi korban reruntuhan.
"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
OTT dilakukan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi pada Selasa (25/7) siang. Total ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli mengatakan para pelaku diduga menerima pembagian fee dari nilai proyek tersebut.
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," ucap Firli.
"Saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk pengumpulan keterangan dan bukti-bukti," tambahnya.
Pejabat Basarnas Ikut Ditangkap
KPK belum memerinci identitas delapan orang yang ditangkap dalam OTT hari ini. Salah satu yang ditangkap merupakan pejabat di Basarnas.
"Salah satunya pejabat di Basarnas RI. Besok kami akan informasikan perkembangannya lebih lanjut," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (25/7).
Salah satu pihak yang ditangkap hari ini diketahui berdinas di Basarnas. Pelaku tersebut merupakan anggota TNI AU.
Berdasarkan informasi dari sumber detikcom, anggota TNI AU yang ditangkap bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri sehari-hari bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi mengaku belum mengetahui kabar ditangkapnya Letkol Afri oleh penyidik KPK. Dia mengatakan informasi penangkapan tersebut baru didapatnya dari media.
"Menurut berita seperti itu," ujar Henri dihubungi terpisah. Dia menjawab kabar penangkapan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Simak Video: KPK OTT Pejabat Basarnas Terkait Dugaan Korupsi Barang dan Jasa