Tak Hanya Kibarkan Bendera, Paskibraka Juga Disiapkan Jadi Duta Pancasila

Tak Hanya Kibarkan Bendera, Paskibraka Juga Disiapkan Jadi Duta Pancasila

Sukma Nur Fitriana - detikNews
Selasa, 25 Jul 2023 20:45 WIB
Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Foto: dok. BPIP
Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan perlu dilaksanakan pembinaan ideologi Pancasila untuk pengarusutamaan Pancasila dalam wadah NKRI. Pelaksanaan tersebut harus dilaksanakan secara terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan melalui putra-putri terbaik bangsa.

Hal itu bisa dilakukan melalui program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Kegiatan tersebut juga sudah memiliki dasar hukum lewat Peraturan Presiden No.51 Tahun 2022.

"Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila," ujar Yudian dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7/2023).

Dia melanjutkan dasar hukum lainnya soal Paskibraka juga tertuang melalui Peraturan BPIP No. 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres No.51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka.

Yudian melanjutkan lewat program tersebut pembekalan Paskibraka tidak terbatas pada pelatihan baris-berbaris, tetapi juga pembinaan ideologi Pancasila dan pemantapan nilai-nilai Kebangsaan.

Tak hanya itu, peserta juga dibekali Pendampingan Pengasuh atau Pamong dalam Pendekatan Sistem Desa Bahagia selama Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka.

"Paskibraka tidak hanya melaksanakan tugas menaikkan dan/atau menurunkan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, namun juga dipersiapkan untuk menjadi Duta Pancasila," jelas Yudian.

Pelaksanaan Program Paskibraka oleh BPIP digelar di tingkat pusat yang bekerja sama dengan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I Jakarta dan Lemhannas RI dengan Panitia Pelaksana (Panpel). Panpel tersebut terdiri dari BPIP, Kemensetneg, Kemendagri, TNI/POLRI, Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI), dan Tenaga Medis.

Yudian menjelaskan pelaksanaan Program Paskibraka di tingkat provinsi, kabupaten dan kota berada di bawah koordinasi BPIP melalui Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. Panitia Pelaksana diketuai oleh Sekda, dengan anggota yang terdiri dari: TNI/POLRI, Kesbangpol/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan Program Paskibraka, Akademisi/Praktisi, DPPI, Tenaga Medis, dan OPD lainnya.

Terkait soal adanya pergantian Paskibraka siswa SMAN 1 di Sulawesi Tenggara, dia mengatakan pelaksanaan Seleksi di wilayah tersebut telah sesuai dengan peraturan. Kesalahpahaman terjadi karena pada saat pengumuman hasil seleksi calon Paskibraka oleh Panpel tidak menyebutkan Calon Paskibraka Utama dan Calon Paskibraka Cadangan.

Selain itu, soal pergantian calon Paskibraka yang diusulkan oleh Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Jawa Tengah terjadi disebabkan tidak memenuhi persyaratan kesehatan karena tidak mengikuti prosedur dan ketentuan. Sehingga calon paskibraka yang bersangkutan perlu ditinjau kembali.

"Adanya pemberitaan terkait kasus hingga meninggalnya calon Paskibraka dan kasus kekerasan serta pelecehan, terjadi tahun 2019, yaitu 3 (tiga) tahun sebelum ditangani BPIP, karena BPIP baru menangani Paskibraka sejak tahun 2022. Dalam melaksanakan Program Paskibraka, BPIP selalu menekankan agar setiap pihak melaksanakan secara transparan sesuai peraturan. Selama penanganan Program Paskibraka oleh BPIP, tidak pernah terjadi kasus kekerasan dan pelecehan," tegas Yudian.

Lihat juga Video 'Paskibraka Istana Curi Perhatian Pengunjung Toko Buku di Matraman':

[Gambas:Video 20detik]



(anl/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads