Pesepeda Disenggol Oknum TNI AL Ucapkan Terima Kasih Atas Atensi Panglima

Pesepeda Disenggol Oknum TNI AL Ucapkan Terima Kasih Atas Atensi Panglima

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 24 Jul 2023 19:39 WIB
Seorang pemotor diduga menyenggol rombongan road biker di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Akibatnya 3 pesepeda jatuh dan mengalami luka-luka.
Foto: Pemotor Senggol Rombongan Road Bike di Sudirman, 3 Pesepeda Jatuh Terluka (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi Militer (POM) Lantamal III telah memeriksa pesepeda yang disenggol prajurit TNI AL di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Kuasa hukum korban, Dian Justian Ibrahim, mengaku kliennya diperiksa secara estafet selama 13 jam.

"Bahwa kami (korban, saksi dan kuasa hukum) telah diterima dengan baik di Kantor POM Lantamal III pada tanggal 23 Juli 2023 dan sudah diperiksa secara estafet selama 13 jam," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/7/2023).

Dian mengatakan berkas laporan kliennya dengan Laporan Polisi No. LP.46/V-2/V/2023 tertanggal 23 Juli 2023 juga telah di diterima oleh penyidik POM Lantamal III. Oknum prajurit TNI AL itu dilaporkannya dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa kami melaporkan Terlapor dengan Pasal 311 ayat 3 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan nyawa orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak 8 juta Rupiah," tuturnya.

Dian pun menyampaikan terima kasih atas atensi Panglima TNI Laksmana Yudo Margono.

ADVERTISEMENT

"Bahwa kami berterima kasih kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas atensinya dan seluruh pihak yang terlibat membantu termasuk teman-teman media dalam mengawal kasus ini sampai nantinya ke Pengadilan Militer," ujar Dian.

Dian melanjutkan, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Dia berharap insiden ini membuat para pengguna jalan saling menghargai satu sama lain.

"Bahwa selanjutnya kami menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang dan agar teman teman pesepeda untuk tetap berprilaku santun dan sopan serta saling menghargai dengan pengguna jalan lain," kata dia.

Sebelumnya, Prajurit TNI AL ternyata menjadi sosok pemotor yang menyenggol rombongan pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Panglima TNI Laksmana Yudo Margono pun meminta oknum tersebut diproses hukum.

3 Pesepeda Luka-luka

Kejadian itu bermula pada Sabtu (22/7), sekitar pukul 06.40 WIB, di depan gedung Grand Sahid Jaya. Rombongan sepeda sedang melintas dari arah GBK menuju Bundaran HI. Tiba-tiba dari belakang rombongan terdengar raungan suara motor dan klakson panjang serta teriakan agar pesepeda minggir.

Tak berapa lama, seorang pengendara motor dengan sengaja menyenggol pesepeda paling depan, yang mengakibatkan 3 orang pesepeda jatuh dan mengalami luka-luka.

Simak Video 'Panglima: Anggota TNI AL yang Tabrak Pesepeda Sudah Diproses Hukum':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads