5 Fakta Oknum TNI AL Senggol Rombongan Pesepeda di Sudirman Jakpus

5 Fakta Oknum TNI AL Senggol Rombongan Pesepeda di Sudirman Jakpus

Tim detikcom - detikNews
Senin, 24 Jul 2023 18:43 WIB
Seorang pemotor diduga menyenggol rombongan road biker di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Akibatnya 3 pesepeda jatuh dan mengalami luka-luka.
Pemotor senggol rombongan pesepeda di Sudirman. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang pemotor senggol rombongan pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus) hingga jatuh dan luka-luka. Kini pemotor yang terungkap merupakan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) itu telah diperiksa oleh POM AL.

Berikut sederet fakta yang dirangkum detikcom terkait peristiwa pemotor yang ternyata oknum TNI AL senggo pesepeda hingga jatuh dan terluka di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat:

1. Awal Mula Pemotor Senggol Pesepeda

Kuasa hukum korban, Dian Justian Ibrahim, mengungkapkan kejadian itu bermula pada Sabtu (22/7/2023), sekitar pukul 06.40 WIB di depan gedung Grand Sahid Jaya. Rombongan sepeda sedang melintas dari arah GBK menuju Bundaran HI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba-tiba dari belakang rombongan terdengar raungan suara motor dan klakson panjang serta teriakan agar pesepeda minggir," kata Dian kepada wartawan, Minggu (23/7/2023).

"Selanjutnya, pengendara motor dengan sengaja menyenggol pesepeda paling depan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Dian, saksi mata di lokasi kejadian serta korban melihat motor pelaku, yaitu Kawasaki LX 150 H warna hitam kuning dengan pelat nomor polisi B-3700-PCY.

Seorang pemotor diduga menyenggol rombongan road biker di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Akibatnya 3 pesepeda jatuh dan mengalami luka-luka.Seorang pemotor diduga menyenggol rombongan road biker di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Akibatnya 3 pesepeda jatuh dan mengalami luka-luka. Foto: (Dok. Istimewa)

2. Tiga Pesepeda Jatuh dan Terluka

Akibat insiden pemotor senggol rombongan pesepeda tersebut, tiga orang dalam rombongan pesepeda pun terjatuh. Korban yang terjatuh dari sepeda itu sudah dibawa ke RS Siloam dan mendapatkan penanganan medis.

"Mengakibatkan 3 orang pesepeda jatuh," ungkap kuasa hukum korban, Dian Justian Ibrahim.

"Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung tancap gas meninggalkan 3 orang korban di TKP," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan sejumlah pesepeda lain yang saat itu sedang berada di Sudirman, kata Dian, pelaku setelah kejadian tersebut berusaha masuk ke beberapa rombongan barisan sepeda dan berusaha melakukan hal yang sama.

3. Sosok Pemotor Ternyata Oknum TNI AL

Terungkap kemudian bahwa sosok pemotor yang senggol rombongan pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat tersebut merupakan oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL).

"Betul (prajurit TNI AL)," kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad saat dihubungi, Minggu (23/7/2023).

Meski begitu, Fuad belum merinci identitas pelaku yang merupakan oknum TNI AL itu. Namun dia mengatakan pelaku merupakan seorang bintara.

"Yaa... seorang bintara. Lebih lengkapnya ke Pomal III/Jakarta," ujarnya.

Simak Video 'Panglima: Anggota TNI AL yang Tabrak Pesepeda Sudah Diproses Hukum':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

4. Oknum Prajurit TNI AL Diperiksa POM AL

Prajurit TNI AL yang ternyata menjadi sosok pemotor yang menyenggol rombongan pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat tersebut kini tengah diperiksa di Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut).

"Sudah. Lagi pemeriksaan di Pomal Lantamal III/Jakarta," kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad saat dihubungi.

Fuad mengatakan saat ini kasus tersebut tengah ditangani Pomal Lantamal III/Jakarta. Prajurit TNI yang terlibat masih menjalani pemeriksaan dalam perkara yang ada.

5. Sikap Tegas Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan oknum prajurit TNI AL yang menabrak tiga pesepeda di Jalan Sudirman sedang diproses hukum. Yudo menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.

"Sudah diproses hukum," kata Yudo di Sesko TNI Bandung, Jalan Martanegara, seperti dilansir detikJabar, Senin (24/7/2023).

Proses hukum terhadap oknum TNI AL itu dilakukan usai Yudo menerima laporan. Yudo meminta proses hukum segera dilakukan.

"Dari Lanmar Jakarta, kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan untuk segera diproses," ujar Yudo.

"Kita memang dari awal sudah disampaikan, prajurit yang melanggar dan melakukan pelanggaran harus kita proses hukum," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(wia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads