Panglima Tegaskan Anggota TNI AL Penyenggol 3 Pesepeda Diproses Hukum!

Panglima Tegaskan Anggota TNI AL Penyenggol 3 Pesepeda Diproses Hukum!

Wisma Putra - detikNews
Senin, 24 Jul 2023 13:19 WIB
Seorang pemotor diduga menyenggol rombongan road biker di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Akibatnya 3 pesepeda jatuh dan mengalami luka-luka.
Pemotor Senggol Rombongan Road Bike di Sudirman (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Oknum prajurit TNI AL yang menabrak tiga pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, telah diproses hukum. Kabar itu disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

"Sudah diproses hukum," kata Yudo di Sesko TNI Bandung, Jalan Martanegara, seperti dilansir detikJabar, Senin (24/7/2023).

Proses hukum terhadap oknum TNI AL itu dilakukan usai Yudo menerima laporan. Yudo meminta proses hukum segera dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Lanmar Jakarta, kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan untuk segera diproses," ujar Yudo.

Yudo menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.

ADVERTISEMENT

"Kita memang dari awal sudah disampaikan, prajurit yang melanggar dan melakukan pelanggaran harus kita proses hukum," pungkas Yudo.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Jambret di Kota Bekasi Tarik Tas Pesepeda sampai Korban Tersungkur

[Gambas:Video 20detik]

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads