Jokowi Target Kemiskinan Ekstrem 0% di 2024, Ini Strategi Kemenko PMK

Jokowi Target Kemiskinan Ekstrem 0% di 2024, Ini Strategi Kemenko PMK

Annisa Aulia Rahmi - detikNews
Senin, 24 Jul 2023 15:05 WIB
Presiden Jokowi menginstruksikan agar kemiskinan ekstrem dihapuskan sampai 2024. Kemenko PMK optimistis mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. (Annisa AR/detikcom)
Presiden Jokowi menginstruksikan agar kemiskinan ekstrem dihapuskan sampai 2024. Kemenko PMK optimistis mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. (Annisa AR/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar kemiskinan ekstrem dihapuskan di Indonesia sampai 2024. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) optimistis dapat mempercepat penghapusan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

"Angka kemiskinan kita sekarang 1,12 persen per Maret 2023. Sehingga kita memiliki optimisme akhir tahun ini bisa mendekati nol koma sekian persen," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, Senin (24/7/2023).

Hal itu disampaikan Nunung dalam Forum Konsolidasi Nasional Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat. Nunung mengatakan tingkat kemiskinan ekstrem tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan target penghapusan kemiskinan ekstrem berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Jadi kemiskinan ekstrem sesuai Inpres 4/2022 presiden memberikan target 0 persen di akhir 2024, posisi per September 2022 itu sekitar 1,74 persen," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan strategi untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem itu antara lain pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan program Kemensos.

Strategi itu dilakukan oleh berbagai kementerian/lembaga terkait, termasuk pembentukan satgas konvergensi dalam memonitor sasaran daerah yang tingkat kemiskinannya masih tinggi.

"Kami bersama satgas konvergensi itu melakukan monitoring secara ketat dengan daerah dan juga secara teknis kita sampaikan, ini lho kantong-kantongnya di sini. Jadi kalau mau ada program, sasar di sini," papar Nunung.

13 Provinsi Dekati 0% Kemiskinan Ekstrem

Sebanyak 13 provinsi yang sudah mendekati angka 0 persen kemiskinan ekstrem. Angka tersebut meningkat dibanding tahun lalu.

"Tentu kita bisa melihat dari September 2022 lalu, itu kita melihat selama kurang lebih satu tahun provinsi yg semula angka mendekati 0 persen itu 6 provinsi, bertambah menjadi 13 provinsi," imbuh Nunung.

Nunung menuturkan penambahan provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen itu hasil dari implementasi program dan strategi di lapangan.

"Ini kan satu hal yang juga bagaimana keterpaduan program dan strategi itu betul-betul di lapangan terimplementasikan," tuturnya.

"Jadi selama 6 bulan turun sekitar 0,62 persen. Ini menegaskan effort tadi memberikan dampak signifikan untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem," sambungnya.

13 Provinsi Dekati 0% Kemiskinan Ekstrem

Sebanyak 13 provinsi yang sudah mendekati angka 0 persen kemiskinan ekstrem. Angka tersebut meningkat dibanding tahun lalu.

"Tentu kita bisa melihat dari September 2022 lalu, itu kita melihat selama kurang lebih satu tahun provinsi yg semula angka mendekati 0 persen itu 6 provinsi, bertambah menjadi 13 provinsi," imbuh Nunung.

Nunung menuturkan penambahan provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen itu hasil dari implementasi program dan strategi di lapangan.

"Ini kan satu hal yang juga bagaimana keterpaduan program dan strategi itu betul-betul di lapangan terimplementasikan," tuturnya.

Lihat juga Video 'Tekan Angka Kemiskinan hingga Stunting di Surabaya Ala Eri Cahyadi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Jadi selama 6 bulan turun sekitar 0,62 persen. Ini menegaskan effort tadi memberikan dampak signifikan untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem," sambungnya.

Apa Itu Kemiskinan Ekstrem?

Dilihat di situs Kemenko PMK, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 10,86 juta jiwa atau 4 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-hari berada di bawah garis kemiskinan ekstrem; setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity). PPP ditentukan menggunakan 'absolute poverty measure' yang konsisten antarnegara dan antarwaktu.

Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739/orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan (BPS, 2021).

Jadi, keluarga masuk kategori miskin ekstrem misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak) memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp 1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads