Kementerian Sosial RI mengungkapkan persoalan kemiskinan menjadi faktor utama para WNI korban penjualan ginjal di Kamboja. Ada di antaranya yang terlilit utang sehingga nekat menjual organ ginjalnya.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Ruben Rico, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/9/2023).
"Karena memang rata-rata semuanya terjebak dalam proses iming-iming menjual organ tubuhnya dan juga ada terjerat permasalahan utang," ujar Ruben.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemensos RI akan melakukan pendampingan dan rehabilitasi terhadap para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
"Kemudian juga biaya kesehatan juga kami bantu, sehingga akan kami masukkan ke dalam program DPPI JKN sehingga yang bersangkutan bisa ter-cover asuransi," ungkapnya.
Selain itu, Kemensos juga akan memberikan bantuan untuk hidup. Diketahui, selain permasalahan utang, para korban juga sebagian menjual hartanya untuk keberangkatan dan membayar utang.
"Kita beri bantuan untuk makannya sehari-hari, termasuk juga begitu kita tahu asesmennya yang bersangkutan memang keluarga miskin, Kita juga melakukan sampai pada proses rehab rumah dan lainnya," ujarnya.
Selain itu, para korban juga akan diberikan latihan vokasi sebagai program dalam pengentasan kemiskinan. Harapannya agar masyarakat tidak terjebak iming-iming untuk menjual ginjalnya.
"Harapannya memang ke depan, karena tidak semua terjual organnya, tapi juga dalam proses rencana, ini nanti supaya kemudian nanti tidak terjebak lagi diiming-imingi memang kita lakukan dengan mengentaskan kemiskinannya agar tidak mudah ditipu dalam hal bidang ekonomi," paparnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video '12 Orang Diringkus Terkait TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Ada Oknum Polri':