Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang. Mereka diduga akan mengirim pupuk bersubsidi tersebut ke luar Kota Pandeglang.
"Untuk saat ini kita sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton di Mapolres Pandeglang, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Terdakwa Revenge Porn Alwi Ajukan Banding |
Shilton menjelaskan, polisi awalnya mendengar informasi para petani kesusahan untuk mencari pupuk di lapangan. Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan 25 ton pupuk bersubsidi yang hendak dikirim ke luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berhasil menggagalkan pengiriman 25 ton, terdiri dari pupuk urea 10 ton, dan pupuk NPK Phoska 15 ton," katanya.
Shilton menjelaskan, keempat tersangka tersebut berinisial, AH, JI, HJ, dan JP tidak menjual pupuk tersebut ke para petani di Pandeglang. Para tersangka malah menjual pupuk tersebut ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"Modus operandinya yang kita amankan mulai dari pemilik kios, pengepul kemudian yang membeli, jadi sistemnya mereka datang ke kios-kios kemudian barang tersebut diambil, dijual di luar wilayah," ungkap Shilton.
Berdasarkan keterangan para tersangka, Shilton mengatakan mereka sudah tiga kali menyeleweng pupuk tersebut ke luar kota. Total sudah ada 38 ton pupuk yang telah diselewengkan oleh para tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan, pengiriman ini sudah dilakukan sebanyak 3 kali," ungkapnya.
Lihat Video 'Detik-detik TNI Bongkar Penimbunan 9 Ton Pupuk Subsidi di Mojokerto':