Sanksi Menanti bagi Atasan yang Paksa PPSU Ngutang Pinjol

Sanksi Menanti bagi Atasan yang Paksa PPSU Ngutang Pinjol

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2023 07:12 WIB
Jakarta perlahan berbenah menjadi lebih rapi dan bersih. Di balik itu, tidak sedikit ada peran PPSU alias pasukan oranye.
Ilustrasi petugas PPSU (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kasus kepala seksi (kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat diduga memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berutang ke pinjaman online (pinjol) bikin geger. Kini, sanksi menanti bagi kasi tersebut.

Nonaktif

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertindak tegas terhadap ulah kasi itu. Kini, kasi itu dinonaktifkan.

"Sudah dinonaktifkan, sedang diproses oleh Inspektorat," kata Heru Budi saat ditemui di Waduk Kampung Rambutan Selatan, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tunggu Inspektorat

Heru Budi menyebut sanksi lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat. Tentunya dengan mengacu ketentuan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Dok. Pemprov DKI)Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (dok. Pemprov DKI)

"Kan ada aturan ASN kan ketat ya, sesuai dengan leveling kesalahannya. Apakah harus nonjob, atau harus, ya nanti rekomendasi Inspektorat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Heru mengatakan Inspektorat menemukan indikasi atasan tersebut memaksa petugas PPSU berutang ke pinjol. Pemeriksaan masih terus berlangsung.

"Arahnya ke sana," kata Heru Budi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Saksikan juga 'Ini Perbedaan Tampilan Game Slot dengan Candy Crush':

[Gambas:Video 20detik]



Heru mengatakan perbuatan atasan terhadap PPSU di Jakut tersebut tidak pantas. Dia mengatakan penonaktifan itu dilakukan atas permintaannya.

"Ya. kemarin saya minta secepatnya (dinonaktifkan). Tidak pantaslah," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, petugas PPSU berinisial M itu mengaku dimintai uang senilai Rp 1 juta oleh atasannya yang menjabat kasi di kelurahan Kelapa Gading Barat. Oknum kasi itu meminta uang kepada sejumlah petugas PPSU lain.

Oknum kasi itu disebut memakai data pribadi bawahannya untuk mendaftar pinjol. Setelah pinjaman cair, uang itu ditransfer ke oknum kasi tersebut.

Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta tengah mengusut kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak, antara lain oknum kasi Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dilaporkan, anggota PPSU yang mengaku menjadi korban, Camat Kelapa Gading Darmawan hingga Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads