Kasus kepala seksi (kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat diduga memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berutang ke pinjaman online (pinjol) bikin geger. Kini, sanksi menanti bagi kasi tersebut.
Nonaktif
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertindak tegas terhadap ulah kasi itu. Kini, kasi itu dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktifkan, sedang diproses oleh Inspektorat," kata Heru Budi saat ditemui di Waduk Kampung Rambutan Selatan, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tunggu Inspektorat
Heru Budi menyebut sanksi lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat. Tentunya dengan mengacu ketentuan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
![]() |
"Kan ada aturan ASN kan ketat ya, sesuai dengan leveling kesalahannya. Apakah harus nonjob, atau harus, ya nanti rekomendasi Inspektorat," jelasnya.
Heru mengatakan Inspektorat menemukan indikasi atasan tersebut memaksa petugas PPSU berutang ke pinjol. Pemeriksaan masih terus berlangsung.
"Arahnya ke sana," kata Heru Budi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Saksikan juga 'Ini Perbedaan Tampilan Game Slot dengan Candy Crush':