Heboh Ratusan Warga di Garut Tiba-tiba Ditagih Utang, Ini 7 Hal Diketahui

Tim detikJabar - detikNews
Jumat, 21 Jul 2023 11:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/pcess609)
Jakarta -

Heboh soal ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), tiba-tiba ditagih utang. Hal ini terjadi usai data pribadi mereka diduga telah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Kini polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Berikut hal-hal yang diketahui sejauh ini terkait kasus ratusan warga di Garut yang tiba-tiba ditagih utang usai diduga data pribadi mereka diduga disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab:

1. Ratusan Warga Tak Ngutang Tapi Ditagih Utang

Dilansir detikJabar, Kepala Desa (Kades) Sukabakti, Wawan Gunawan menerangkan kasus ratusan warganya yang tiba-tiba ditagih utang ini terungkap dari laporan salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) di wilayahnya. Warga yang ditagih utang mengaku tidak sedang mengutang.

"Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa tidak meminjam. Mereka kaget," kata Wawan kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).

Wawan mengatakan, warga di daerahnya, sangat kaget dengan hal tersebut. Mereka terdata sebagai peminjam uang di Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal, mereka mengaku tak pernah meminjam uang sepeserpun ke PNM.

Terlebih, kata Wawan, yang lebih mencengangkan adalah jumlah warga yang mengalami nasib tersebut mencapai ratusan. "Lebih dari 500 warga di desa saya," katanya.

2. Diduga Ketua Kelompok PNM Curi Data Warga

Pihak desa, kemudian melakukan penelusuran usai menerima informasi tersebut. Hasilnya, pihak desa menduga jika Ketua Kelompok PNM Mekaar desa tersebut yang menjadi biang kerok di balik kejadian ini.

Wawan mengatakan, oknum tak bertanggungjawab tersebut mencuri data pribadi milik warga, berupa kartu tanda penduduk (KTP) untuk dijadikan jaminan untuk melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut.

"Pencurian data pribadi milik ratusan warga ini, dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," katanya.

3. Jumlah Uang yang Ditagih Capai Jutaan Rupiah

Kasus ratusan warga Desa Sukabakti yang tiba-tiba ditagih utang ini terungkap setelah salah seorang warga setempat ditagih duit oleh petugas penagih. Padahal pihak yang ditagih merasa tidak sedang berhutang.

"Awalnya, yang tahu itu Ibu Ayu. Dia didatangi, katanya minjam uang, ada tunggakan Rp 850 ribu. Padahal Bu Ayu tidak merasa," kata Sinta, salah seorang korban.

Sinta mengatakan, Ayu kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak desa. Setelah ditindaklanjuti pihak desa, ternyata yang mengalami hal serupa bukan hanya Ayu. Tapi ratusan orang, termasuk Sinta.

Menurutnya, mereka tercatat oleh PNM memiliki kerugian yang beragam. Mulai dari Rp 850 ribu, sampai Rp 2 juta. "Banyak (korbannya) ada 560 kalau enggak salah," katanya.

4. Ketua Menghilang, Pihak Desa Lakukan Mediasi

Sayangnya, Ketua Kelompok PNM Mekaar itu tak diketahui keberadaannya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, petugas desa bersama pihak perusahaan dipantau oleh polisi dilaporkan sudah mengadakan mediasi.

Menurut Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo, dari hasil mediasi antara desa dan perusahaan, diketahui total ada 407 warga yang mengaku dicatut namanya untuk berutang. "Informasinya memang mereka tidak merasa meminjam," kata Adhi kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).

Adhi mengatakan, pihak perusahaan sendiri saat ini sudah membuka layanan posko pengaduan, untuk menampung laporan dari masyarakat, yang ditagih pembayaran, tapi tidak merasa meminjam uang. Sementara pihak polisi sendiri, masih melakukan pendampingan dan penyelidikan.

"Sejauh ini, kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendampingan terkait langkah yang dilakukan oleh pihak desa, warga dan PNM. Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tim di lapangan akan menindaklanjuti," pungkas Adhi.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya

Saksikan juga 'Saat Melihat Momen Seribuan Nama Asep Kumpul di Garut':






(wia/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork