Polri Akan Dampingi 122 Korban TPPO Penjualan Ginjal di Kamboja

Polri Akan Dampingi 122 Korban TPPO Penjualan Ginjal di Kamboja

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 20 Jul 2023 18:56 WIB
Tim Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi membongkar sindikat TPPO yang jual ginjal di Kamboja
Tim Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi membongkar sindikat TPPO yang jual ginjal di Kamboja. (Wildan Noviansah/detikcom)

Dia mengatakan kasus jual-beli ginjal ini dilakukan di Kamboja. Para WNI yang menjadi korban TPPO menjalani operasi pengangkatan ginjal di Kamboja.

Hengki mengatakan ada belasan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, mayoritas tersangka sebelumnya adalah juga korban perdagangan organ tubuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam operasi ini tim gabungan Polda Metro Jaya di bawah asistensi Dittipidum telah menetapkan 12 tersangka. Dari 12 tersangka ini 10 bagian sindikat, di mana 9 mantan pendonor," kata dia.

Dia mengatakan para tersangka memiliki berbagai peran di antaranya menghubungkan tersangka di Indonesia dan Kamboja; melayani dan menghubungkan dengan RS di Kamboja; menjemput korban; hingga mengurus paspor korban.

ADVERTISEMENT

Ada 2 orang oknum aparat yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu oknum anggota Polri berinisial Aipda M dan oknum anggota imigrasi berinisial AH.


(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads