Sebanyak 407 warga Desa Sukabakti, Garut, Jawa Barat, kebingungan karena tiba-tiba memiliki utang. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.
"Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, kepada wartawan, seperti dilansir detikJabar, Kamis (20/7/2023).
Warga mendadak punya utang usai data pribadi mereka diduga disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Warga mengaku tidak meminjam uang dan memiliki utang ke Permodalan Nasional Madani (PNM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditelusuri oleh pihak desa, ternyata tak hanya satu warga yang tercatat memiliki utang di PNM padahal tidak merasa meminjam uang. Saat ini tim dari Polres dan Polsek Tarogong Kidul sedang melakukan pendalaman terkait dengan adanya kasus tersebut.
Polisi membuka posko pengaduan di Polsek dan Polres jika ada warga yang dirugikan. Yonky menerangkan saat ini masih mendalami jumlah pasti korban dan total kerugian yang dialami.
Yonky menyampaikan hingga Rabu (19/7) kemarin, belum menerima pelaporan resmi. Baik dari pihak Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar maupun pihak lain yang dirugikan.
"Sampai dengan saat ini, kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami. Karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti," pungkas Rohman.
Baca selengkapnya di sini.