Viral Ibu Muda Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Jaktim, Pelaku Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 20 Jul 2023 10:28 WIB
Foto: Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok. detikcom)
Jakarta -

Seorang ibu muda di Cakung, Jakarta Timur, tega membuang bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan. Bayi malang tersebut dibuang di atas meja dagangan di Pasar Kaget, Cakung.

Aksi tersebut viral di media sosial seperti dilihat detikcom, Kamis (20/7/2023). Dalam video yang beredar mulanya sebuah mobil berhenti di lokasi. Tak berselang lama, seorang wanita turun dari mobil dan meletakkan bayi tersebut di atas meja dagangan.

Bayi tersebut tampak diselimuti kain berwarna merah. Sesaat setelahnya, wanita tersebut kembali menaiki mobil dan pergi dari lokasi.

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan bayi tersebut ditemukan pada Rabu (19/7) pukul 02.30 WIB dini hari. Saat itu saksi yang hendak berjualan melihat bayi laki-laki tergeletak di meja dagangannya. Saksi selanjutnya membawa bayi tersebut ke klinik terdekat dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

"Telah ditemukan bayi laki-laki oleh saksi. Selanjutnya bayi laki-laki tersebut dibawa ke klinik 24 jam Klinik Mitra Kampung Gempol Cakung Timur guna mendapatkan pertolongan dari dokter," kata Syarifah saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).

Pihak kepolisian selanjutnya menyelidiki kasus yang ada. Kurang dari 24 jam, pada Rabu (19/7) pukul 16.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pria inisial CB (21) di rumah kontrakannya yang di Cakung, Jakarta Timur.

"Setelah diinterogasi diakui oleh pelaku bahwa ia yang telah membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut di TKP bersama dengan pacar pelaku yang bernama LA (21)," ujarnya.

Diketahui bayi tersebut merupakan anak kandung mereka. Bayi laki-laki tersebut dilahirkan di kontrakan LA (21) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Pihak kepolisian pun bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan LA.

"Berdasarkan keterangan pelaku LA diakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB, dan diakui pula bayi tersebut adalah anak kandungnya yang telah dilahirkannya sendiri di rumah kosnya di Sukapura, Cilincing, Jakut," ujarnya.

Setelah diinterogasi, keduanya bersekongkol untuk membuang bayi tersebut lantaran hamil di luar nikah. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

"Lahir di luar nikah. Nanti Renakta yang dalami ya. Pelaku sudah ditangkap dan dilimpahkan ke Renakta Polres," imbuhnya.

Simak juga Video: Pohon Kelapa Tumbang Timpa Rumah di Gorontalo, Bayi 2 Bulan Tewas






(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork