Sejoli Buang Bayi di Jaktim Ditangkap Berkat Informasi Ibu Pelaku

Sejoli Buang Bayi di Jaktim Ditangkap Berkat Informasi Ibu Pelaku

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 17:11 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Dwi R/detikcom)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Dwi R/detikcom)
Jakarta -

Polisi berhasil menangkap dan menetapkan SAA (24) dan RH (20), sejoli yang membuang bayi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Keduanya ditangkap setelah pihak orang tua tersangka laki-laki, SAA, mengenali wajah anaknya.

"Ibu daripada tersangka laki-laki ini mengenali anaknya sehingga dari informasi itulah akhirnya unit PPA Polres Metro Jakarta timur melakukan langkah-langkah untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," terang Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Nicolas menjelaskan, keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkapnya di rumah kos mereka di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Nicolas.

Nicolas mengatakan keduanya telah tinggal bersama di kos tersebut sejak berpacaran pada 2023. Dia menyebutkan keduanya juga menjalani hubungan layaknya sepasang suami istri.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, sejoli ini pun sudah sempat berupaya untuk menggugurkan kandungnya. Namun usaha itu gagal karena kondisi kandungan yang kuat hingga akhirnya bayi itu lahir.

"Ceweknya juga sudah berusaha, kedua tersangka ini sudah berusaha untuk menggugurkan kandungan itu namun tidak bisa, kandungan itu terlalu kuat dan akhirnya sampai waktu melahirkan 9 bulan 10 hari dan akhirnya ceweknya melahirkan," jelas Nicolas.

Nicolas mengatakan hubungan keduanya tidak mendapat restu dari pihak orang tua. Namun keduanya memilih tinggal bersama layaknya pasangan suami istri dalam sebuah kamar kos di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Kalau mengenai kenapa mereka buang (bayi) karena hubungan mereka belum disetujui oleh kedua orang tua, dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan, dan mereka malu kalau hubungan mereka belum disetujui kenapa ada anak," tutur Nicolas.

Dia juga menjelaskan bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang keduanya ini lahir pada Jumat (2/5). Kemudian, keduanya membuangnya pada Minggu (4/5), pukul 03.30 WIB, di atas sebuah dipan tempat nongkrong dekat rumah warga.

"Kesepakatan kedua belah pihak karena sudah dewasa dan akhirnya mereka akan membuang atau menaruh bayi itu di tempat nongkrong, sebenarnya tempat nongkrong yang dekat dengan rumah warga di situ," pungkasnya.

'Lihat juga Video: Kasus Bayi Dibuang di Toko Boneka Gresik, Sang Ibu Jadi Tersangka'

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads