Tok! MKH Pecat Hakim Pemakai Narkoba di Ruang Kerja Pengadilan

Tok! MKH Pecat Hakim Pemakai Narkoba di Ruang Kerja Pengadilan

Silvia Ng - detikNews
Selasa, 18 Jul 2023 14:36 WIB
Hakim Danu Arman
Danu Arman (antara)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memutuskan untuk memecat hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Danu Arman, karena memakai narkoba di ruang kerjanya. Danu diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat karena melanggar kode etik.

Pemecatan itu dilakukan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus, pada Selasa (18/7/2023). Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.

"Menyatakan hakim Danu Arman telah terbukti melanggar angka 5 butir 5.1.1 dan angka 7.1 keputusan bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial," kata Amzulian saat sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan sanksi kepada Danu Arman dengan saksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat," sambungnya.

Amzulian meminta agar Danu diberhentikan sementara hingga diterbitkannya surat keputusan presiden. Hakim Danu dipecat tidak dengan hormat sesuai usulan KY.

ADVERTISEMENT

"Memerintahkan kepada Ketua Mahkamah Agung untuk memberhentikan sementara hakim terlapor terhitung sejak putusan ini dibacakan sampai dengan diterbitkannya keputusan presiden," tutur hakim.

Dalam catatan detikcom, hakim Danu Arman ditangkap BNN karena memakai narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Rekam jejak hakim Danu juga sangat buruk. Sebab hakim Danu pernah disanksi juga berupa skorsing selama 2 tahun karena menjadi perebut bini orang (pebinor).

Teman pesta narkoba hakim Danu, eks hakim Yudi Rozadinata, telah dihukum pidana penjara selama 2 tahun.

Simak juga 'Saat Polda Metro Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dalam Kemasan Kopi':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads