Inspektorat Periksa Kasi Kelurahan Jakut, Dalami Motif Paksa PPSU Utang Pinjol

Inspektorat Periksa Kasi Kelurahan Jakut, Dalami Motif Paksa PPSU Utang Pinjol

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 17 Jul 2023 12:14 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Foto ilustrasi Balai Kota DKI. (dok/detikcom)
Jakarta -

Inspektorat DKI Jakarta memeriksa oknum Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diduga memaksa anggota PPSU mengutang ke pinjol. Inspektorat mendalami motif hingga cara oknum tersebut melancarkan aksinya.

"Kita tuh ingin dapat lengkapnya, termasuk juga biasanya bagaimana mereka mereka melakukan, mencari calon, itu kan kita pelajari," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Senin (17/7/2023).

Sigit menjelaskan, jika inspektorat mendapatkan gambaran lengkap, pemerintah daerah dapat melakukan langkah pencegahan dengan menerbitkan regulasi baru. Aturan baru itu, kata dia, diperuntukkan supaya peristiwa serupa tak terulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga ketika kita bikin satu regulasi atau petunjuk teknis memastikan tidak terulang," jelasnya.

Tak hanya oknum kasi yang diperiksa, inspektorat turut memanggil Plt Lurah Kelapa Gading Rahmat Syahputra hingga Camat Kelapa Gading Darmawan. Selain itu, inspektorat turut meminta keterangan kepada sejumlah petugas PPSU yang mengaku menjadi korban oknum kasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurahnya, pihak kecamatan sudah dipanggil," terangnya.

Lihat juga Video: Google Bakal Batasi Penggunaan Aplikasi Pinjol

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, seorang petugas PPSU di Kelapa Gading Barat berinisial M mengaku dipaksa berutang ke pinjol menggunakan data pribadi. Dia mengaku mengalami hal itu sejak Januari 2022.

M belum merinci identitas atasannya yang diduga staf kelurahan tersebut.

Meski awalnya terkejut, dia bersama rekan kerja yang lain akhirnya memberikan uang pinjaman kepada atasannya itu. Pemikiran mereka pada saat itu, uang akan dikembalikan.

M mengatakan jumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat sebanyak 184 orang. Dia mengatakan tak semua petugas PPSU diminta melakukan pinjaman.

Namun dia mengatakan ada beberapa anggota regu PPSU yang dipanggil ke lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Selain itu, nilai yang dipinjam antara M dan beberapa rekannya yang lain berbeda. Menurutnya, petugas yang dianggap kinerjanya bermasalah dimintai uang lebih besar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads