Usut PPSU Dipaksa Ngutang ke Pinjol, Inspektorat DKI Panggil Camat-Lurah

Usut PPSU Dipaksa Ngutang ke Pinjol, Inspektorat DKI Panggil Camat-Lurah

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 17 Jul 2023 12:05 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Foto: Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

Inspektorat DKI Jakarta tengah mengusut kasus petugas penanganan prasarana sarana umum (PPSU) yang mengaku dipaksa atasan berutang ke pinjaman online (pinjol). Inspektorat turut memanggil Camat Kelapa Gading Darmawan dan Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra.

"Masih berproses bersama tim inspektorat. Semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt Lurahnya, pihak kecamatan sudah dipanggil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Sigit menyampaikan pemeriksaan secara komprehensif dilakukan supaya bisa mengetahui akar permasalahan dari kasus tersebut. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa melakukan pencegahan supaya peristiwa tersebut tak terulang lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita ingin melihat bahwa memastikan hal ini tidak terulang di perangkat daerah yang lain. Saya juga melihat secara komprehensif apa yang menjadi akar masalahnya untuk bisa melakukan pencegahan untuk memastikan itu tidak terulang," jelasnya.

Diketahui, oknum atasan langsung yang diadukan PPSU adalah Kepala Seksi (Kasi) di kelurahan Kelapa Gading Barat. Dia mengatakan Pemkot Jakut menerapkan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS terkait kasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau mekanisme itu tentu sesuai dengan PP 53 ada pemberhentian sementara untuk pemeriksaan dan itu sudah bukan hal baru yang dilakukan oleh Pemprov tentu sesuai kewenangannya. Itu kan di atasan langsungnya, kalau kasi kelurahan di tingkat kota, sekarang tinggal teman-teman tingkat kota melihat urgensi atau dampak yang terjadi," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, petugas PPSU berinisial M itu mengaku dimintai uang senilai Rp 1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kasi di kelurahan tempatnya bekerja. Informasi yang beredar juga menyebutkan oknum Kasi itu juga meminta uang kepada sejumlah petugas PPSU lainnya.

Bahkan oknum kasi itu disebut memakai data pribadi bawahannya untuk mendaftar pinjol. Setelah pinjaman cair, uang itu ditransfer ke oknum Kasi tersebut.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons kabar tersebut. Heru meminta agar inspektorat turun tangan mendalami laporan tersebut.

"Terkait isu tersebut, saya barusan tanya Pak Wali, kalau memang salah ya kita proses dan saya minta Inspektorat mendalami," kata Heru di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (7/7).

Heru menegaskan semua permasalahan harus ditangani sesuai prosedur. Dia mengatakan warga juga harus berhati-hati saat berurusan dengan pinjol.

"Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah," jelasnya.

(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads