Dumas Presisi Diapresiasi, Pakar Hukum Tata Negara: Bukti Polri Berhasil

Dumas Presisi Diapresiasi, Pakar Hukum Tata Negara: Bukti Polri Berhasil

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 15 Jul 2023 14:59 WIB
M Rullyandi
Foto: M Rullyandi (dok.pri)
Jakarta -

Mayoritas masyarakat merasa puas dengan layanan pengaduan masyarakat (Dumas) di aplikasi Dumas Presisi yang dibentuk Divisi Propam Polri. Pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya, Dr Muhammad Rullyandi, menilai ini sebagai bentuk keberhasilan Polri.

"Polri sebagai alat negara telah berhasil membuktikan fungsi utamanya di bidang penegakan hukum dalam melayani pengaduan masyarakat. Sehingga kinerja profesionalitas polri semakin terukur dan sesuai dengan slogannya 'presisi'," kata Rully kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).

Diketahui, Litbang Kompas melakukan survei atas pelayanan Dumas Presisi. Hasilnya, masyarakat menyatakan puas dengan layanan Dumas itu. Menurut Rully, hasil tersebut sebagai bentuk bahwa Polri saat ini bekerja dengan tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepuasan dan kepercayaan masyarakat tentunya menjadi bagian utama Polri didalam mencapai sasaran kinerja yang profesional, transparan dan cepat responsif," ucap Rully.

Propam Polri Buat Trobosan Pelayanan

Untuk diketahui, Divisi Propam Polri melakukan sejumlah terobosan dan layanan untuk meningkatkan pelayanan kepada warga. Propam Polri mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat terkait transformasi yang dilakukan di era industri 4.0.

ADVERTISEMENT

Pada era keterbukaan informasi publik saat ini, Divpropam Polri menjawab tantangan dengan melakukan transformasi baik dari aspek budaya, organisasi hingga pelayanan publik. Dalam memberikan pelayanan publik, Divpropam Polri memanfaatkan layanan WA Yanduan (pelayanan aduan) di nomor 0812-1010-6700 yang bertujuan agar komunikasi antara masyarakat dan petugas Yanduan dapat dilakukan secara interaktif dan tidak ada sekat antara petugas dan warga.

Selain itu WA Yanduan didukung oleh Propam Integrated System (PIS), sebagai sistem controlling dan monitoring serta Big Data kontroling pimpinan. Tidak hanya pimpinan Polri saja yang dapat memantau, tetapi untuk warga yang membuat pengaduan.

Beberapa terobosan ini diharapkan dapat menjawab tantangan di era keterbukaan informasi. Keterbukaan ini, kata Propam Polri, penting untuk mengetahui secara utuh pendapat publik terhadap Polri. Dengan adanya aplikasi ini akan membuat Polri berbenah diri.

Masyarakat Merasa Puas Versi Survei Litbang Kompas

Terobosan itu pun diapresiasi. Hal ini dilihat dalam jajak pendapat Litbang Kompas atas pelayanan Dumas Presisi. Hasilnya, masyarakat menyatakan puas dengan layanan Dumas itu.

Survei Litbang Kompas soal layanan Dumas Polri ini dilakukan pengumpulan pendapat pada 12 hingga 16 Juni 2023. Responden yang diwawancarai via telepon sebanyak 1.005 dari 34 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi dan database pelayanan aduan Dumas Polri.

Metode yang digunakan tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error Β± 3,1 persen. Kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi.

Hasil survei tersebut menyatakan sebanyak 35,8 persen responden pernah menggunakan layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran oleh anggota Polisi. Berdasarkan pengalaman responden, sebagian besar pengaduan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi dengan persentase 46,5 persen

Kemudian yang menggunakan aplikasi Dumas 36,4 persen, melalui surat 10,4 persen, dan pengaduan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp sebanyak 6,7 persen.

Berikut tingkat kepuasan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan dalam proses pengaduan:

Penerimaan Aduan

Puas: 79,9%
Tidak Puas: 20,6%

Penanganan Aduan

Puas: 70,4%
Tidak Puas: 29,6%

Penyelesaian Aduan

Puas: 60,3%
Tidak Puas: 39,7%

Responden juga menilai Dumas Presisi sangat responsif melayani aduan masyarakat dengan persentase 78,5 persen. Dan responden juga puas atas transparansi selama proses pengaduan berlangsung dengan persentase 64,3 persen.

Simak juga 'Kapolri: Anggota yang Belum Terpilih Hoegeng Awards Terus Berkarya':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads