Acungan Jempol Pierre Gruno dalam Balutan Borgol

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Sabtu, 15 Jul 2023 06:08 WIB
Foto: Pierre Gruno resmi ditahan polisi terkait kasus pemukulan di bar Jaksel (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Aktor senior Pierre Gruno harus berurusan dengan polisi usai melakukan penganiayaan di bar hotel di Cilandak, Jakarta Selatan. Pierre Gruno pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kejadian tersebut.

Pierre Gruno sebelumnya dilaporkan oleh pria inisial GDS pada akhir Juni 2023. Ia kemudian diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/7).

Setelah pemeriksaan yang berlangsung hingga malam hari, Pierre Gruno kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pierre Gruno pun resmi ditahan polisi.

Pierre Gruno Jadi Tersangka

Polisi memeriksa Pierre Gruno terkait kasus pemukulan di bar, pada Kamis (13/7) kemarin. Malam harinya, Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka.

Foto: Pierre Gruno resmi ditahan polisi terkait kasus pemukulan di bar Jaksel (Annisa Aulia Rahim/detikcom)

"Hari ini terlapor Saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan Pasal 351 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy kepada wartawan, Kamis (13/7).

Pierre Gruno Beri Acungan Jempol

Pada Jumat (14/7) kemarin, polisi mengumumkan penahanan Pierre Gruno dalam jumpa pers. Pierre Gruno juga ditampilkan dalam jumpa pers tersebut.

Saat dihadirkan di hadapan awak media, Pierre Gruno memakai baju tahanan warna oranye. Kedua tangannya pun diborgol.

Tak ada kata-kata yang disampaikan oleh Pierre Gruno. Pria bernama lengkap Pierre Andreas Sadaq Hamid itu hanya mengacungkan kedua jempolnya saat ditanya wartawan.

Baca selanjutnya: Pierre Gruno ditahan...

Simak Video 'Kronologi Pierre Gruno Pukul Orang Berujung Ditahan':






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork