Christian Rudolf Martahi atau Rudolf Tobing divonis 20 tahun penjara karena bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha. Hal yang memberatkan vonis adalah perbuatan Rudolf telah menyebabkan nyawa orang lain hilang.
"Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan Terdakwa menyebabkan Terdakwa dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu," kata hakim ketua Adeng Abdul Kohar saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).
Hakim juga menyebut Rudolf telah merencanakan pembunuhan terhadap Icha. Hakim mengatakan Rudolf telah membunuh teman yang sudah lama dikenalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatan Terdakwa menyebabkan matinya orang. Terdakwa membunuh teman yang sudah lama dikenalnya. Perbuatan Terdakwa karena sakit hati," kata hakim.
Sementara itu, hal yang meringankan vonis adalah Rudolf belum pernah dihukum. Hakim menyebut Rudolf juga mempunyai tanggungan keluarga.
"Hal yang meringankan, Terdakwa belum pernah dihukum, Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, Terdakwa terus terang perbuatannya sehingga memperlancar jalannya persidangan, Terdakwa berlaku sopan," ujar hakim.
Rudolf Divonis 20 Tahun Penjara
Rudolf Tobing divonis 20 tahun penjara. Rudolf dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Christian Rudolf Martahi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana yang didakwakan Pasal 340 KUHP dalam dakwaan alternatif kesatu," kata hakim saat membacakan amar putusan.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Christian Rudolf Martahi berupa pidana penjara selama 20 tahun, dikurangi seluruhnya dari masa tahanan selama Terdakwa ditahan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan," imbuhnya.
Rudolf dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP. Rudolf sempat bikin heboh setelah rekaman dirinya tersenyum di dalam lift sambil mendorong troli berisi tas viral. Setelah diusut, ternyata saat itu Rudolf sedang membawa mayat Icha di dalam tas.