Polisi Cek Viral '32 ART Disekap' di Penampungan Bogor, Ini Hasilnya

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 13 Jul 2023 14:57 WIB
Ilustrasi penyekapan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Bogor -

Sebuah video bernarasi sejumlah calon tenaga kerja ART terjebak di sebuah penyalur kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Dinarasikan bahwa calon pekerja dimintai sejumlah uang apabila ingin keluar dari penampungan perusahaan.

Dalam video yang dilihat, Kamis (13/7/2023), sejumlah orang diduga calon pekerja tampak berada di sebuah ruangan. Disebutkan bahwa ada 32 orang di dalamnya.

"Bantu kami, tolong, kami terjebak di yayasan. Kalau mau keluar, harus tebus bayar," demikian narasi dalam video tersebut.

Dimintai konfirmasi perihal video viral tersebut, Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan pihaknya telah mengecek ke lokasi tersebut pada Selasa (11/7/2023).

"Pada Selasa (11/7) anggota Reskrim, patroli, dan intel melakukan pengecekan video viral tersebut," kata Bayu dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Kemudian, Bayu mengatakan pihaknya bertemu dengan pemilik perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut. Pihaknya juga mengecek kelengkapan surat-surat dan legalitas yayasan, termasuk surat perjanjian dengan para calon pekerja.

Hasilnya, surat-surat legalitas tersebut lengkap dan telah sesuai prosedur. Tidak ditemukan adanya pungutan seperti narasi dalam video tersebut.

"Iya (sudah sesuai prosedur)," ujarnya.

Simak juga 'Momen Sebelum Pelaku Membakar Rumah Singgah Clow Terekam CCTV':






(rdh/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork