Permukiman liar di bawah kolong Tol Angke 2 Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar) menjadi sorotan usai viral. Kabar terbaru tindak lanjut Pemkot Jakbar dalam penanganan permukiman liar ini adalah memindahkan warga ke rumah susun sewa (rusunawa).
Pemkot Jakbar menyediakan 52 unit tempat tinggal bagi warga kolong tol tersebut di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, dan Rusunawa Tipar Cakung, Jakarta Timur.
"Pihak Wali Kota Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan kita. Kami diminta menyediakan 52 unit rusun," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD DKI, Selasa (11/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno mengungkapkan mayoritas dari mereka tinggal di Rusun Muara Angke dan berprofesi nelayan. Di antara mereka memiliki kapal hingga mobil.
"Warga seperti ini ada yang tinggal di Rusun Muara Angke yang sebagian besar memang bermata pencaharian sebagai nelayan," jelas dia.
Retno menyebut pihaknya tidak akan melarang kapal kecil parkir sekitar rusunawa. Sebab, menurutnya, hal itu tidak mengganggu mobilitas warga sekitar.
"Warga terprogram yang memiliki kapal kecil dikarenakan berprofesi sebagai nelayan, hal ini tidak dapat dilakukan pelarangan karena keberadaan parkir kapal tersebut tidak mengganggu aktivitas atau mobilitas penghuni rusunawa lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Retno akan menertibkan warga kolong jembatan yang akan menghuni rusun, seperti memulangkan warga non-KTP DKI Jakarta ke kampumg halaman mereka. Sedangkan warga terprogram yang memiliki mobil tidak diperkenankan memarkirkan mobilnya di area rusunawa.
"Bagi warga terprogram yang punya mobil, dikarenakan area lahan rusunawa yg terbatas dan terdapat larangan parkir kendaraan roda 4 maka, kendaraan yang dimiliki oleh warga terprogram tetap tidak diperkenankan untuk diparkir di area rusunawa," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Pemukiman Warga Porak-poranda Diterjang Banjir Bandang Sulsel
Selain itu, Retno mengatakan bagi warga yang memiliki truk harus memiliki surat keterangan dari kelurahan. Namun tetap dilarang parkir di area rusunawa.
"Warga terprogram yang sebelum ditertibkan telah memiliki truk sebagai mata pencarian, harus ada surat keterangan dari lurah tempat domisili awalnya dan tetap diberlakukan larangan parkir di area lahan rusunawa," ujarnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat mengatakan saat ini pihaknya masih mendata warga yang bermukim di lokasi itu.
"Saat ini jajaran pemkot administrasi Jakarta Barat sedang melakukan pendataan terhadap keberadaan warga yang tinggal di kolong tersebut," kata Hendra saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).
![]() |
Hendra menyampaikan, pada prinsipnya, pemerintah hendak memberikan kehidupan layak bagi warga mereka yang lebih manusiawi. Dia memastikan pemerintah akan memanusiawikan warga yang bermukim di kolong tol tersebut.
"Intinya pemerintah akan memanusiawikan mereka. Memberikan kehidupan mereka supaya lebih baik dan bisa tinggal lebih wajar," ucapnya.
Menurut data Lurah Jelambar Baru Danur Sasono, tercatat sebanyak 83 keluarga bermukim di sepanjang kolong Tol Angke. Danur mengatakan beberapa di antaranya merupakan warga korban penggusuran eks Kalijodo.
Danur memerinci, 83 keluarga itu menghuni 2 permukiman yang berada di sepanjang kolong Tol dalam Kota yang menghubungkan Cawang-Tomang-Pluit itu.
![]() |
Lokasi permukiman pertama terletak di dekat pintu Tol Angke 2. Permukiman inilah yang sempat menjadi sorotan publik karena ketika masuk, orang harus menunduk, bahkan jongkok terlebih dahulu.
Sementara permukiman kedua berada di bawah kolong tol yang terletak di seberang Season City. Jarak antara permukiman pertama dan kedua hanya ratusan meter.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Persoalan ekonomi menjadi pertimbangan utama bagi warga untuk menyamankan diri tinggal di kolong tol. detikcom, Sabtu (17/6), mencoba menyusuri kolong jembatan itu untuk mengetahui apa saja aktivitas warga di sana.
Untuk masuk ke dalam kolong, orang harus menunduk, bahkan jongkok. Saat memasuki kawasan tersebut, di sebelah kanan dan kiri terdapat tempat tinggal warga.
Ketinggian tempat itu hanya sekitar 150 cm. Hal yang pertama kali dirasakan adalah udara yang pengap dan panas karena kurangnya sirkulasi udara.
Bau tidak sedap juga mewarnai kawasan tersebut. Kawasan permukiman itu diapit Kali Grogol.
![]() |