Pemprov DKI Siapkan 52 Unit Rusunawa untuk Warga Kolong Tol Angke

Pemprov DKI Siapkan 52 Unit Rusunawa untuk Warga Kolong Tol Angke

Brigitta Belia Permata - detikNews
Selasa, 11 Jul 2023 18:21 WIB
Pemukiman di bawah kolong Tol Angke, Jakbar
Permukiman di bawah kolong Tol Angke, Jakbar. (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyediakan rumah susun sewa (rusunawa) untuk warga yang tinggal di bawah kolong Tol Angke, Jakarta Barat. Sebanyak 52 unit akan disediakan.

"Pihak Wali Kota Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan kita. Kami diminta menyediakan 52 unit rusun," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD DKI, Selasa (11/7/2023).

Retno menjelaskan, Pemkot Jakarta Barat telah mendata siapa saja yang berhak mendapat rusunawa itu. Nantinya mereka akan ditempatkan di beberapa rusunawa yang tersedia, yaitu Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, dan Rusunawa Tipar Cakung, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak Pemkot sudah mendata warga yang ada dan kami sudah menyediakan di beberapa rusun, antara lain di Rusunawa Penjaringan dan Rusunawa Tipar Cakung," ujarnya.

Namun Retno tidak menyebutkan secara detail kapan warga akan dipindahkan ke rusunawa dan berapa besaran harga sewanya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat sebelumnya berjanji bakal mengurusi warga yang bermukim di kolong Tol Angke 2 Jelambar. Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat mengatakan saat ini pihaknya masih mendata warga yang bermukim di lokasi itu.

"Saat ini jajaran pemkot administrasi Jakarta Barat sedang melakukan pendataan terhadap keberadaan warga yang tinggal di kolong tersebut," kata Hendra saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Hendra menyampaikan, pada prinsipnya, pemerintah hendak memberikan kehidupan layak bagi warga mereka yang lebih manusiawi. Dia memastikan pemerintah akan memanusiawikan warga yang bermukim di kolong tol tersebut.

"Intinya pemerintah akan memanusiawikan mereka. Memberikan kehidupan mereka supaya lebih baik dan bisa tinggal lebih wajar," ucapnya.

Rencananya, Pemkot Jakbar bakal melakukan penataan. Hendra mengatakan warga yang memiliki KTP DKI Jakarta akan diprioritaskan untuk dipindahkan. Sedangkan warga non-DKI Jakarta akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.

"Nanti kita pilah, kita pilah. Tentunya prioritas yang (KTP) DKI. (Yang non-DKI) nanti kita koordinasi dengan Dinsos," terangnya.

Lihat juga Video 'Ilmu di Kolong Jembatan':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads