Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20), akhirnya menggunakan kemeja putih ke persidangan. Mario Dandy menggunakan kemeja putih usai ditegur jaksa.
Sebagai informasi, jaksa menegur Mario Dandy gara-gara memakai batik saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (20/6/2023). Saat itu, jaksa meminta Mario Dandy memakai kemeja putih dan celana hitam ketika mengikuti persidangan.
"Izin untuk terdakwa Mario," kata jaksa setelah majelis hakim menutup persidangan.
Jaksa meminta Mario Dandy mengenakan kemeja putih celana hitam. Mario Dandy pun merespons ucapan jaksa dengan anggukan.
"Terdakwa Mario untuk ke depan dalam persidangan mohon pakaiannya hitam putih saja ya. Terima kasih," ujar jaksa.
Namun, Mario Dandy tak langsung mematuhi permintaan jaksa soal kemeja putih. Mario Dandy tampak menggunakan kemeja biru dongker saat menghadiri persidangan yang digelar pada Selasa (27/6).
Sementara terdakwa lain dalam kasus ini, Shane Lukas tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Mario Dandy juga tak menggunakan kemeja putih dalam persidangan yang digelar pada Selasa (4/7). Mario Dandy saat itu terlihat menggunakan kemeja berwarna hitam.
Dia juga tidak menggunakan kemeja putih dalam sidang yang digelar pada Kamis (6/7). Mario Dandy tampak menggunakan kemeja hitam lagi.
Akhirnya Pakai Kemeja Putih
Teguran jaksa itu baru dipatuhi Mario Dandy saat menghadiri persidangan Selasa (11/7/2023) atau usai tiga persidangan berlalu. Mario Dandy tampak menggunakan kemeja putih.
Pantauan detikcom di PN Jaksel, pukul 09.43 WIB, Mario Dandy dan Shane Lukas turun dari mobil tahanan. Keduanya digiring polisi dan jaksa menuju sel tahanan sementara.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(haf/haf)