Vonis Kasus Revenge Porn Ditunda, Pengacara Korban Khawatir Pengaruhi Hukuman

Vonis Kasus Revenge Porn Ditunda, Pengacara Korban Khawatir Pengaruhi Hukuman

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 11 Jul 2023 16:05 WIB
Terdakwa kasus revenge porn, Alwi Husein Maolana. (Aris Rivaldo/detikcom)
Foto: Terdakwa kasus revenge porn, Alwi Husein Maolana. (Aris Rivaldo/detikcom)
Jakarta -

Sidang putusan dengan terdakwa Alwi Husen Maolana atas kasus revenge porn di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang ditunda. Kuasa hukum korban, Rizki Arifianto mengaku kecewa dan khawatir pembacaan pleidoi bisa meringankan hukuman terdakwa.

"Hari ini hakim memberikan kesempatan pleidoi yang akhirnya sidang (putusan) ini ditunda, nah kita khawatir ini mempengaruhi putusan pada akhirnya," katanya di pengadilan negeri Pandeglang, Selasa (11/7/2023).

Rizki menilai majelis hakim dan juga jaksa penuntut umum tidak konsisten. Padahal menurutnya, terdakwa sudah mengajukan nota keberatan secara lisan pada sidang tuntutan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kecewa lah intinya sama hakim dan juga jaksa karena harusnya hari ini adalah agenda putusan, tiba-tiba ada kuasa hukum mengajukan pleidoi dan itu diterima, sementara pledoi itu sudah diberikan kesempatan pasca dibacakan tuntutan oleh jaksa," terangnya.

Diketahui sebelumnya, sidang putusan dengan terdakwa Alwi Husen Maolana atas kasus revenge porn di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang ditunda. Keluarga dan kuasa hukum korban yang hadir langsung merasa kecewa.

ADVERTISEMENT

Sidang yang seharusnya dijadwalkan hari ini, pembacaan putusan dengan nomor perkara 71/Pid.sus/2023 Pn Pandeglang diubah menjadi sidang pleidoi yang diajukan terdakwa. Sontak perubahan jadwal sidang tersebut membuat keluarga dan pendukung korban kecewa.

"Konsekuensi permintaan terdakwa untuk meminta diberikan kesempatan menyampaikan pleidoi berindikasi pada persidangan ini yang seharusnya sidang putusan harus ditunda," kata majelis hakim di pengadilan negeri Pandeglang.

Korban Histeris

Korban revenge porn menangis histeris saat mengikuti sidang dengan terdakwa Alwi Husen Maolana di Pengadilan Negeri Pandeglang. Korban menangis histeris karena sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa dibatalkan.

Sontak keputusan itu membuat keluarga dan pendukung korban. Mereka meneriaki terdakwa dengan kata 'jahat'.

"Jahat kamu, jahat, manusia bukan?," teriak pendukung korban kepada terdakwa.

Simak Video 'Oknum Guru Lecehkan Belasan Siswa di Ciamis':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads