Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus kebutuhan kesehatan dan mendapat akses pelayanan fasilitas kesehatan berkualitas. Pengalaman menggunakan JKN ini pun dirasakan oleh pensiunan PNS, Karmini (68), yang telah memanfaatkan program ini sejak masih bernama Askes hingga kini bersama BPJS Kesehatan.
Karmini mengaku di usianya yang tak lagi muda sering menjalani pengobatan, baik rawat jalan maupun rawat inap untuk penyakit yang dideritanya. Salah satunya, saat ia mengidap penyakit lambung karena pola makan yang tidak teratur dan tingkat stres yang tinggi.
Untuk mengatasi kondisinya, Karmini rutin menjalani pengobatan rawat jalan maupun rawat inap di rumah sakit. Seiring berjalannya waktu, ia memanfaatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang awalnya dikenal dengan nama Askes dan saat ini menjadi BPJS Kesehatan.
"Saya ini sakit lambungnya tidak baru kemarin, saya sudah sakit lambung sejak lama. Awalnya, anak pertama saya yang juga bekerja di industri kesehatan, menyarankan untuk berobat ke puskesmas, namun ternyata tidak kunjung membaik akhirnya dokter merujuk saya untuk berobat ke rumah sakit," ujar Karmini dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023).
Ia mengaku pengobatan yang dijalaninya merupakan pengobatan umum untuk pasien penyakit lambung. Namun, dokter memang menyarankan dirinya untuk menjalani perawatan inap intensif.
Menurutnya, ia mendapat penanganan pengobatan yang baik dengan fasilitas yang baik pula. Termasuk pemenuhan gizi untuk memperbaiki pola makan agar menjadi lebih teratur.
Adapun seluruh proses pengobatan ini ia jalani menggunakan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah melalui Program JKN. Karmini mengaku sangat puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan, karena tidak mengalami kendala saat menjalani pengobatan, mulai dari proses pendaftaran pada loket administrasi hingga menjalani perawatan.
"Saya menggunakan fasilitas kesehatan Program JKN ini sudah lama, sampai saat ini saya masih merasakan pelayanan kesehatan yang cepat mulai dari proses administrasinya hingga proses saat mendapatkan perawatan, pelayanan yang saya tidak dibedakan dengan pelayanan peserta yang membayar sendiri atau pun menggunakan asuransi lain. Saya sangat bersyukur sudah menjadi bagian dari Program JKN," jelas Karmini.
Lebih lanjut, Karmini menjelaskan iuran BPJS Kesehatan bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan secara rutin dibayarkan dari uang pensiun yang diterima setiap bulan. Ia pun merasa tidak pernah rugi dengan hal tersebut, karena menurutnya kesiapan menghadapi masalah kesehatan merupakan tindakan yang tepat.
Karmini juga merasa sangat terbantu adanya Program JKN karena seluruh biaya pengobatannya sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
"Saya ini merupakan pensiunan PNS dan tentunya iuran BPJS Kesehatan saya pasti langsung dipotong dari uang pensiunan saya, namun saya merasa tenang karena memang memanfaatkan Program JKN milik BPJS Kesehatan sangat membantu dalam menjalani pengobatan, apalagi tidak perlu memikirkan tentang biaya pengobatannya," jelas Karmini.
"Adapun harapan saya untuk masyarakat Indonesia adalah segera mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan untuk menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, karena program ini akan menjadi pertolongan pertama saat kita jatuh sakit. Untuk pihak BPJS Kesehatan, semoga dapat terus menjaga pelayanan kesehatan yang baik hingga terus meningkat," pungkasnya.
(akn/ega)