Video Podcast 'Lord Luhut' Diputar di Sidang Haris Azhar dan Fatia

Silvia Ng - detikNews
Senin, 10 Jul 2023 20:50 WIB
Foto: Silvia Ng/detikcom
Jakarta -

Video podcast 'Lord Luhut' Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang menyeret nama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ditayangkan dalam persidangan. Saksi ahli ITE, Dr. Ronny, mengatakan penonton perlu membaca kajian yang menjadi rujukan untuk menilai isi podcast itu.

Video itu ditayangkan atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan dengan terdakwa Haris dan Fatia di PN Jakarta Timur, Senin (10/7/2023). Mulanya, jaksa menayangkan beberapa bagian video yang dinilai menjadi pokok permasalahan.

"Nggak dong, gimana dong, jadi penjahat juga kita," ucap Fatia dalam video itu.

"Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang ada di Papua," ungkap Fatia di bagian lainnya.

Jaksa pun menanyakan kepada Ronny apakah video yang ditayangkan tersebut merupakan yang diakui ditonton olehnya. Ronny pun mengamini.

"Iya ini yang saya lihat di YouTube yang berkaitan dengan judul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam', betul," ucap Ronny.

Jaksa lalu meminta Ronny menilai apakah dokumen penelitian kajian cepat yang terdapat dalam deskripsi video YouTube Haris Azhar dapat dikatakan sebagai dokumen elektronik. Namun, pengunduhan dokumen itu terkendala.

"Berikutnya mungkin bisa disandingkan antara file dengan YouTube-nya secara langsung. Menitnya bisa disamakan. Mohon izin bisa dilihat sama ya? Saudara ahli, berkaitan dengan YouTube ini, apakah saudara bisa menunjukkan atau tautan penelitian yang terurai atau terdapat dalam YouTube tadi? Berkaitan dengan dokumen yang ada link ini dalam beberapa NGO, ada tautan link yang memuat hasil penelitian. Apakah bisa disebut dokumen elektronik atau bagaimana?" tanya jaksa.

"Tadi saya melihat itu tidak bisa ter-download. Saya tidak bisa mengatakan itu dokumen karena yang terpasang itu hanya link, mungkin ada kendala atau bagaimana sehingga saya tidak bisa menjelaskan itu," jawab Ronny.

Namun, Ronny pun membenarkan soal video yang ditontonnya membahas soal kajian cepat. Untuk itu, Ronny meminta semua pihak, termasuk majelis hakim, membaca kajian cepat terlebih dahulu sebelum dapat menilai isi podcast Haris dan Fatia.

"Tetapi yang jelas memang narasumber yang saya tonton ini di antaranya Mbak Fatia menjelaskan terkait dengan adanya kajian cepat dari organisasi masyarakat sipil. Jadi termasuk dari Walhi, setahu saya dia menjelaskan, Mas Owi itu memang menjelaskan juga kaitannya dengan kajian cepat sehingga kalau kita menilai tentang obrolan ini ya tentu kita harus baca kajian cepat gitu ya supaya kita tidak salah memaknai hubungan kajian cepat dan ini (podcast) ya," ungkap Ronny.

"Jadi dari kajian cepat itu, setelah kita telaah dan pelajari dan tentunya saya berharap majelis hakim membaca kajian cepat itu, setelah itu nanti dihubungkan dengan obrolan ini. Seperti itu barangkali," sambungnya. Jawaban Ronny disambut tepuk tangan oleh para pengunjung.

Simak Video 'Ahli Jelaskan 'Demi Kepentingan Umum' dan Pasal UU ITE di Sidang Haris-Fatia':






(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork