Tersangka Pencabulan Anak Kandung di Depok Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan

Tersangka Pencabulan Anak Kandung di Depok Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 10 Jul 2023 11:29 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (Thinkstock)
Depok -

Seorang pria berinisial AR (51) tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. AR adalah tersangka kasus pemerkosaan anak kandungnya sendiri.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Selanjutnya, AR ditahan polisi pada Rabu (5/7/2023).

"Korbannya adalah AR usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," kata Nirwan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Senin (10/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat korban pingsan, tahanan kemudian melapor ke petugas jaga tahanan. Petugas kemudian mengecek korban dan selanjutnya membawanya ke rumah sakit.

"Kemudian oleh penjaga tahanan dicek dan pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter menyatakan korban meninggal dunia," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi. Sementara Polres Metro Depok menetapkan 8 tahanan sebagai tersangka pengeroyokan.

Kedelapan tersangka itu adalah MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Saat ini kedelapan tersanga diperiksa polisi.

Simak juga Video: Mario Dandy Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Terhadap AG!

[Gambas:Video 20detik]



(mea/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads