Polisi menangkap seorang pengamen terkait ancaman bom di Markas Polres Kudus, Jawa Tengah. Kepada polisi, dia mengaku hanya iseng mengirimi pesan akan mengebom Kantor Polres Kudus.
Selain itu, pengamen tersebut terancam dua tahun penjara karena aksinya itu masuk kategori ancaman dan teror. Simak informasi selengkapnya.
Kronologi Kejadian
Pengamen berinisial WU (29) asal Kecamatan Jekulo, Kudus, mengancam akan melakukan pengeboman di Kantor Polres Kudus. Dikutip dari detikJateng, peristiwa itu berawal dari laporan reskrim Polres Kudus soal ancaman lewat telepon dan WhatsApp (WA) pada Jumat (7/7).
"Berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres kudus gabungan dengan Jatanras Polda Jateng melakukan pengejaran terhadap pelaku pengancaman tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora, Sabtu (8/7/2023).
Awalnya WU naik bus ke Semarang untuk mengamen pada Jumat (7/7) pukul 08.26 WIB. Kemudian, dia mencari informasi di Google via ponsel dengan mengetik URSCM.
"Muncul nomor siaga SPKT Polres Kudus, kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut melalui WA," ujarnya.
Dalam WA pertamanya, pelaku mengetik 'ada pencurian di Indomaret'. Kemudian, pengamen itu menghubungi lagi nomor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus dan mengatakan akan melakukan pengeboman.
"Pelaku menghubungi lagi dengan mengatakan 'saya akan datang ke Polres Kudus untuk ngebom'," terang Johanson.
Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah pihak Polres Kudus menerima pesan ancaman tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut pelaku yang berinisial WU (29) itu ditangkap di Jalan Pemuda, tepatnya di depan bangunan Hotel Dibyapuri. Saat itu WU berada di bus Trans Semarang.
"Pada Pukul 17.00 WIB pelaku dapat diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polda Jateng di Jalan Pemuda, di dalam Bus BRT Semarang," jelas Johanson.
Motif Pelaku: Iseng
WU, pelaku pengancaman bom di Polres Kudus, diperiksa polisi. Berdasarkan pengakuan pelaku, motif sementara dari aksinya itu adalah iseng.
"Awalnya pelaku iseng mengetik URSCM itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora, Sabtu (8/7/2023).
Baca berita di halaman selanjutnya.
Simak juga 'Momen Penyergapan Pemilik Bom Ikan di Pariaman Sumbar':
(kny/dnu)