Tim Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap pengamen berinisial WU (29) asal Kecamatan Jekulo, Kudus, yang diduga mengancam akan melakukan pengeboman di kantor Polres Kudus. Kepada polisi, WU mengaku hanya iseng.
Dilansir detikJateng, penangkapan pengamen itu berawal dari laporan reskrim Polres Kudus soal adanya ancaman lewat telepon dan WhatsApp (WA) pada Jumat (7/7/2023) kemarin.
"Berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres kudus gabungan dengan Jatanras Polda Jateng melakukan pengejaran terhadap pelaku pengancaman tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora lewat pesan singkat, Sabtu (8/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johanson menjelaskan, awalnya WU naik bus ke Semarang untuk mengamen pada Jumat (7/7), pukul 08.26 WIB. Kemudian, dia mencari informasi di Google via ponsel dengan mengetik URSCM.
"Muncul nomor siaga SPKT Polres Kudus, kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut melalui WA," ujarnya.
Dalam WA pertamanya, pelaku mengetik 'ada pencurian di Indomaret'. Tak lama berselang, pengamen itu menghubungi lagi nomor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus dan mengatakan akan mengebom.
"Pelaku menghubungi lagi dengan mengatakan 'saya akan datang ke Polres Kudus untuk ngebom'," terang Johanson.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Momen Penyergapan Pemilik Bom Ikan di Pariaman Sumbar':