PPATK Ungkap Mutasi Rekening Panji Gumilang Capai Triliunan!

PPATK Ungkap Mutasi Rekening Panji Gumilang Capai Triliunan!

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 08 Jul 2023 13:00 WIB
Panji Gumilang
Foto: Rumondang Naibaho/detikcom
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir ratusan rekening terkait pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. Nilai mutasi di rekening Panji itu capai triliunan rupiah.

"Mutasi rekeningnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Sabtu (8/7/2023). Ivan menjawab soal nilai transaksi rekening Panji Gumilang mencapai triliunan.

Ratusan rekening bank terkait Panji Gumilang ini pertama kali diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengungkapkan rekening terkait Panji Gumilang ada 289.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama pemilik rekening itu, menurut Mahfud, beda-beda. Meski berbeda, masih tetap ada unsur nama Panji Gumilang.

Bareskrim Usut Aliran Transaksi di Rekening Panji Gumilang

Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan PPATK soal temuan ratusan rekening milik Panji Gumilang. Polri mengaku telah membentuk tim untuk berkoordinasi dengan PPATK.

ADVERTISEMENT

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Sandi menjelaskan, penyidik juga masih akan memeriksa saksi ahli. Pemeriksaan ahli bertujuan memperdalam sejauh penistaan agama dan penyimpangan yang diduga terjadi.

"Karena sampai sekarang ini kan masih satu (laporan penistaan agama), dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi," ungkap Sandi.

Panji Gumilang juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama sesuai Pasal 156 A KUHP. Polisi telah mengantongi unsur pidana dan menaikkan status laporan ke tahap penyidikan pada Selasa, 4 Juli 2023.

Bareskrim pun telah menggelar perkara tambahan pada Rabu (5/7) dan ditemukan unsur pidana tambahan terkait kasus Panji Gumilang. Pasal pidana itu terkait UU ITE.

Simak Video 'Cak Imin soal Al-Zaytun: Kemenag Audit, Panji Gumilang Jangan Arogan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads