Terungkap 289 Rekening Panji Gumilang Pakai Nama Berbeda-beda

Terungkap 289 Rekening Panji Gumilang Pakai Nama Berbeda-beda

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 07 Jul 2023 11:53 WIB
Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang memiliki 280 lebih rekening. Rekening Panji Gumilang itu menggunakan nama berbeda-beda.

"Ya memang. (Ada) 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada 6. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya 6 lah," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

"Dan dari situ dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi. Jadi 289," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan ada yang mencurigakan dari transaksi rekening-rekening Panji Gumilang itu. Mahfud mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki apakah ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di rekening-rekening Panji Gumilang.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya," kata Mahfud.

ADVERTISEMENT

"Kalau agak mencurigakan, makanya diambil oleh PPATK. Sekarang sedang diambil oleh PPATK, agak mencurigakan," lanjutnya.

PPATK Blokir Rekening Panji Gumilang

PPATK memblokir rekening pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. PPATK sedang menganalisis terkait pemblokiran rekening tersebut.

"Dalam rangka analisis yang sedang kami lakukan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (6/7). Ivan ditanya soal apakah benar PPATK memblokir rekening Panji Gumilang.

Namun, PPATK tidak merinci berapa jumlah rekening maupun nilai yang diblokir.

Sebelumnya, Ivan mengatakan PPATK sedang mendalami transaksi dari 289 rekening terkait pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Iya, kami laksanakan kewenangan kami berdasarkan UU No 8/2010," kata Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Rabu (5/7).

"Proses sedang berjalan," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Mahfud Md Ungkap Ada 289 Rekening Terkait Panji Gumilang':

[Gambas:Video 20detik]



Dugaan Pidana Panji Gumilang: Penodaan Agama, UU ITE

Polisi telah menaikkan kasus laporan dugaan penodaan agama oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi menyebut ada dugaan tindak pidana dilakukan Panji Gumilang.

"Perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan terhitung besok, kami lakukan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim, Jakarta, Senin (3/7).

Polisi menyebut telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan terlapor Panji Gumilang. Sehingga, polisi menyebut kasus ini layak untuk dinaikkan menjadi penyidikan.

Polisi juga sudah memeriksa Panji Gumilang untuk diklarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu. Panji Gumilang masih berstatus saksi.

Selain itu, polisi menemukan tindak pidana baru dalam kasus yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Tindak pidana itu terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian kami sudah mengirim SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) ke kejaksaan. Kemudian, dari hasil penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik, dalam hal ini Kasubdit 1 Pidum, menemukan sebuah tindak pidana baru yang kita nyatakan baru, yaitu tentang UU ITE," ujar Brigjen Djuhandani, Kamis (6/7).

"Di mana ini (UU ITE) juga kita masukkan dalam SPDP yang dilayangkan kepada kejaksaan," terangnya.

Sejumlah barang bukti, sebut Djuhandani, sudah dikirim ke bagian Laboratorium Forensik. Namun Djuhandani tidak menjelaskan barang bukti tersebut apa saja.

Halaman 2 dari 2
(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads